13 Rekomendasi KPHI untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 - detikNews

Jakarta - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai penyelenggaraan haji tahun 2018 sudah baik namun masih ada beberapa bidang yang harus diperbaiki. KPHI juga memberikan catatan pada perbaikan bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, perlindungan dan pengamanan jamaah serta pelayanan selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

"Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2018 semakin baik, namun masih terdapat beberapa bidang pelayanan yang perlu perbaikan. Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mendorong perbaikan bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, perlindungan dan pengamanan jamaah, serta pelayanan Armuzna," jelas ketua KPHI Samidin Nashir dalam konferensi pers di gedung KPIH, jalan Kramat Raya No. 85 Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Selain itu, Nashir juga merekomendasikan 13 catatan kepada pemerintah yang mengacu pada hasil evaluasi ibadah haji tahun 2018. Catatan ini sekaligus untuk membenahi dan meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2019.

"Mengacu pada evaluasi tahun 2018 dan menyikapi perkembangan terkini, KPHI merekomendasikan kepada pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji untuk membenahi dan meningkatkan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019," katanya.

Berikut adalah daftar 13 catatan yang direkomendasikan KPHI kepada pemerintah:

1. Memprioritaskan calon jamaah haji usia 75 tahun ke atas yang memenuhi syarat istitha'ah, sehingga secara bertahap calon jamaah usia istimewa ini bisa berkurang signifikan. Saat ini terdapat 296.000 lebih dari 3,8 juta calon jamaah haji daftar tunggu berusia 75 tahun ke atas.

2. Membenahi dan meningkatkan kerjasama G to G dengan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dalam pelaksanaan biometrik dan fast track, sehingga implikasi yang timbul dalam proses handling maupun keamanan data bisa disiapkan dan dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan kesulitan baru bagi calon jamaah haji.

3. Rekrutmen petugas kloter maupun nonkloter agar direncanakan secara matang dengan memprioritaskan yang sudah berhaji dan dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan dengan melibatkan semua stakeholders haji secara proporsional, sehingga diperoleh petugas yang tangguh dan terampil di lapangan. Penguatan petugas bimbingan ibadah dengan menyiapkan sejak dini para Ketua Rombongan (Karom) agar dapat berfungsi sebagai asisten TPIHI kloter. Sedang penguatan TKHI dengan merekrut dokter daerah sebagai petugas TKHD tiap kloter yang disiapkan oleh Bupati/Walikota.

4. Mengintensifkan bimbingan ibadah pramanasik sejak awal tahun berjalan dan paket manasik haji di daerah (minimal 16 kali) bekerjasama dengan ormas perhajian di daerah. Buku manasik haji harus sudah diterima calon jamaah haji paling lambat pada dimulainya paket manasik haji yang diselenggarakan di tingkat KUA/kecamatan.

5. Renovasi segera semua fasilitas asrama haji agar mirip di Arab Saudi, baik interior bangunan maupun perlengkapannya. Khusus fasilitas praktek manasik haji di asrama haji embarkasi agar diperbaiki kualitas dan kelengkapannya mirip aslinya, seperti yang dilakukan di asrama haji Palembang, sehingga calon jamaah haji mudah beradaptasi dan setibanya mereka di Tanah Suci dapat cepat menyesuaikan diri.

6. Susun organisasi PPIH Arab Saudi secara profesional dan proporsional dengan mensinergikan semua stakeholders haji yang terlibat dalam pelayanan di Arab Saudi. Unsur Kemenag, Kemenkes, dan TNI/Polri idealnya diposisikan sebagai pimpinan PPIH Arab Saudi untuk memudahkan pengambilan keputusan dan implementasi di lapangan yang bersifat dinamis dan komprehensif. Jabatan Kabid Linjam agar tidak merangkap sebagai Kasatops Armuzna karena kedua tugas dan fungsi tersebut sangat berat dan waktunya bersamaan sehingga terjadi overload dan berakibat kedua tugas dan fungsi dimaksud tidak dapat berjalan secara optimal.

7. Cek dengan cermat rekam jejak ibadah tiap jamaah haji indonesia untuk memastikan mereka telah melaksanakan semua rukun dan wajib haji dengan benar. Buat regulasi safari wukuf dan badal haji yang komprehensif dan kontrol secara cermat, sehingga tidak terjadi adanya jamaah yang sakit tidak disafariwukufkan.

8. Tindaklanjuti rekomendasi KPHI tahun yang lalu terkait masih adanya jamaah tidak istitha'ah bisa lolos ke Arab Saudi yang menyulitkan pelayanan selanjutnya dan menghambat pelaksanaan ibadah yang bersangkutan. Data calon jamaah diterima 2-3 tahun lebih awal untuk pembinaan oleh Dinas Kesehatan kab/kota serta meningkatkan kerjasama antar instansi di daerah secara profesional.

9. Prioritaskan sewa hotel di Mekah dengan kapasitas besar, diferensiasi harga rendah, terkonsentrasi dan terintegrasi dengan layanan transportasi dan katering. Wilayah Rai Bakhsy bagian belakang agar tidak disewa lagi karena medan yang berat untuk jamaah haji risiko tinggi dan keamanan kurang.

10. Pemerintah agar mendesak Kerajaan Saudi Arabia (KSA) untuk segera membangun kemah bertingkat lengkap dengan toiletnya di Mina Al-Muaishim untuk jamaah haji Indonesia. Di samping itu, tingkatkan koordinasi dengan pihak keamanan Masjidil Haram dan Masyair untuk memberikan akses kepada petugas Indonesia dalam menolong jamaah di lapangan.

11. Memilih perusahaan katering yang akan dikontrak diprioritaskan telah berpengalaman, memiliki dapur aktif, kapasitas medium hingga besar manajemen baik, akses mudah, kecukupan koki dari Indonesia, serta ketersediaan bahan makanan dan bumbu masak Nusantara agar katering yang disajikan memenuhi standar menu dan kalori serta sehat dan bercitarasa Indonesia.

12. Tingkatkan perlindungan dan pengamanan jamaah dengan cara memenuhi kebutuhan petugas TNI/Polri minimal sebanyak 109 orang untuk memandu menolong, dan mengevakuasi jamaah yang bermasalah. Fasilitas Sektor khusus Al-Haram agar dipenuhi tujuh syarat posko dan petugasnya minimal 35 orang petugasnya sehingga dapat berfungsi secara optimal.

13. Revisi standar pelayanan minimal (SPM) haji khusus yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, khususnya layanan hotel transito, dan buat klasifikasi PIHK. Pemerintah agar membuat regulasi tentang pengendalian jamaah furoda (non kuota) sehingga pelayanan dan perlindungannya terpantau dengan baik.
(fjp/jbr)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2CHAYza from De Blog Have Fun http://bit.ly/2RJPHE0

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "13 Rekomendasi KPHI untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel