DHEAN NEWS: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, PolreS Cilegon Laksanakan Cipkon

DHEAN NEWS
#PEMILU 2019 
thumbnailAntisipasi Gangguan Kamtibmas, PolreS Cilegon Laksanakan Cipkon
Jan 18th 2019, 06:30, by Vale

DHEAN.NEWS SERANG - Mengantisipasi kejahatan jalanan, Polres Cilegon laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan cipta kondisi dengan sasaran premanisme dan pungli, Kamis (16/01/2019) pukul 20.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media, Jum'at (18/01/2019) membenarkan telah dilakukan kegiatan Cipkon oleh tim gabungan Polres Cilegon yang terdiri dari Sat Sabhara, Satintel, Satlantas dan Satreskrim dan gabungan Polsek dengan sasaran premanisme dan pungli.
Adapun untuk lokasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Cilegon yaitu, Pelabuhan Pelindo Ii Ciwandan, Simpang Stasiun Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Halaman Pelabuhan, Depan Krakatau Junction, Stadion Sepak Bola Krakatau Steel, JalanRaya Karang Bolong, Kecamatan Cinangka, Kabuapaten Serang.

Selanjutnya Jalan Komplek dan Ruko Pci Blok A, Kel. Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, depan Mako Polsek Mancak, Depan Polsek Anyar, Kampung Pasar, Desa Ampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Depan Mako Polsek Cilego dan Tikungan Merak Beach Hotel.

"Dalam kegiatan ini kita berhasil amankan 41 orang untuk dilakukan pendataan, pembinaan, penyuluhan tentang premanisme dan harkamtibmas,"ungkap Edy

Sampai akhir Cipkon selesai, personel dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

0 Response to "DHEAN NEWS: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, PolreS Cilegon Laksanakan Cipkon"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel