Gerindra: Jokowi Lupa, Partai Pendukungnya Paling Banyak eks Napi Korupsi | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengomentari Partai Golkar yang menjadi partai terbanyak mencalonkan caleg eks narapidana korupsi. Menurut Riza, hal itu menjadi bukti bahwa tuduhan capres petahana Joko Widodo ( Jokowi) yang menyerang Capres sekaligus Ketua Umumnya, Prabowo Subianto dengan isu korupsi saat debat 17 Januari lalu salah alamat. Golkar adalah partai pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

"Jadi di situlah bedanya. Padahal Pak Jokowi ingin mendowngrade Pak Prabowo seolah olah tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Salah terbalik," kata Riza saat dihubungi, Kamis (31/1).

"Pak Jokowi lupa partainya Pak Jokowi (parpol pendukung) paling banyak yang mantan napi. Lebih banyak yang koruptor. Lupa dia," sambungnya.

Riza mengatakan, usul eks narapidana korupsi jadi caleg adalah berasal dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, dia menilai, tuduhan Jokowi saat debat salah alamat.

"Pemilu itu yang mengusulkan mantan napi bisa jadi caleg itu adalah pemerintah. Dan yang memenangkan UU Pemilu di parlemen itu pemerintah. Dan yang tanda tangan hasil UU pemilu juga pemerintah," ungkapnya.

Dia juga membantah Ketua Umumnya sekaligus Capres Prabowo Subianto menandatangani berkas pencalegan eks narapidana korupsi. Sebab, lanjutnya, tidak ada caleg Gerindra untuk DPR di Pemilu 2019 yang berasal dari mantan napi korupsi.

"Kalau provinsi dan kabupaten itu yang tanda tangan masing-masing. Dan kita orang DPP partai, jangankan Pak Prabowo, saya sendiri baru tahu belakangan setelah diumumkan oleh Bawaslu. Karena semua partai itu kan tanda tangan pakta integritas. Tapi ternyata ada di Provinsi dan kabupaten yang mengusulkan," ujarnya.

Meski begitu, Riza menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat terkait dipilih atau tidaknya mantan narapidana korupsi. Juru Debat Prabowo-Sandi ini menegaskan, capres-cawapresnya berkomitmen memberantas korupsi.

"Jadi sekali lagi Partai Gerindra punya komitmen yang kuat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sekarang kembali ke masyarakat," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.

Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi. [rnd]

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2SenCUO from De Blog Have Fun http://bit.ly/2HU6KyT

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Gerindra: Jokowi Lupa, Partai Pendukungnya Paling Banyak eks Napi Korupsi | merdeka.com - merdeka.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel