Gerindra Sebut Caleg Eks Koruptor Lebih Banyak di Koalisi Jokowi-Ma'ruf - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan, caleg mantan koruptor di partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih banyak daripada yang ada di partai koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena itu, ia menilai serangan Jokowi kepada Prabowo soal pemberantasan korupsi karena tetap memasukan caleg mantan koruptor dalam debat pertama tak relevan.

Baca juga: Gerindra: Pak Jokowi Lupa, Partai Pengusungnya Paling Banyak Calonkan Eks Koruptor

Ia mengatakan, Jokowi juga tak melarang partai pengusungnya menerima mantan koruptor sebagai caleg di DPRD.

"Gaya Jokowi ini seperti maling teriak maling. Kami minta Jokowi jujur, jangan menyerang paslon lain dengan isu yang sebenarnya juga dia lakukan dan dia setujui," kata Ferry melalui keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).

Ia pun meminta Jokowi mengakui faktanya bahwa mayoritas caleg mantan napi korupsi yang diumumkan KPU justru berasal dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Kerja.

Baca juga: Golkar Anggap Eks Koruptor Tetap Punya Hak Jadi Caleg

Ia juga mengatakan, sebelumnya Jokowi tak menolak bila ada mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif.

Jokowi, kata dia, justru mempersilakan mantan napi korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Karena itu, ia merasa gerah dengan pernyataan Jokowi yang menyebut Gerindra sebagai salah satu partai penyumbang caleg mantan napi korupsi terbanyak saat debat pertama yang diselenggarakan beberapa pekan lalu.

"Masyarakat masih ingat, saat itu Jokowi bilang menjadi caleg itu adalah hak dan dijamin konstitusi. Jokowi jadi tampak tak konsisten dengan ucapannya sendiri," kata Ferry.

Baca juga: PSI Kritik 12 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Baca juga: ICW Dukung Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN

Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).

Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.

Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.

Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.

"Segera, kami upayakan dalam minggu ini," kata Ilham.


Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2CYzBfB from De Blog Have Fun http://bit.ly/2DL3xx8

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Gerindra Sebut Caleg Eks Koruptor Lebih Banyak di Koalisi Jokowi-Ma'ruf - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel