KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta - Tribunnews
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Kali ini, Saefullah dari fraksi Partai Hanura jadi terperiksa KPK.
Ia dimintai keterangan untuk Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin, Bupati nonaktif Bekasi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Baca: Sebut Setor Rp 1 Miliar untuk Sekda Jabar, Neneng Rahmi Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Suap Meikarta
Selain Saefullah, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya. Mereka antara lain, Staf Setwan Fika Kharisma Sari dan Staf Pansus Mirza Swandaru Riyatno.
Serta dua orang Staf Setwan sekaligus Kabag Persidangan bernama Rosid Hidayatulloh Namin dan Joko Dwijatmoko.
Sampai saat ini, sekira 14 anggota DPRD Bekasi telah diperiksa lembaga antikorupsi sebagai saksi.
Sebelumnya KPK sudah mengantongi nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima paket pelesiran ke Thailand bersama keluarganya diduga terkait memuluskan proyek pembangunan Meikarta.
Disinyalir fasilitas yang diterima para anggota dewan tersebut diduga bukan hanya paket jalan-jalan atau pelesiran ke Thailand bersama keluarganya. Namun hal ini belum bisa disampaikan secara detail.
http://bit.ly/2AUJzy9 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2MkZBWILumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta - Tribunnews"
Posting Komentar