TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak terlalu menjadi permasalahan bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Sebab, selama ini Disdik Kota Semarang bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang melakukan sharing database warga miskin.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengungkapkan, penggunaan sistem database pada saat PPDB dapat langsung mendeteksi calon siswa masuk kategori miskin atau tidak.
"Jadi, kami sudah tahu warga mana. Jika misalnya ada warga yang mau memalsu SKTM, kita bisa lihat di database, pasti ketahuan," ujar Gunawan, Kamis (17/1).
Dikatakannya, Disdik Kota Semarang tidak menemui permasalahan pada PPDB 2018 lalu. Sistem by database tersebut, menurutnya, dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan program SKTM.
"Makanya PPDB kemarin di Kota Semarang tidak ada masalah karena kami sudah tidak memakai SKTM, namun database warga miskin," katanya.
Di mana, kuota siswa miskin di sekolah Kota Semarang yaitu 20 persen dari seluruh jumlah siswa yang diterima.
Menurutnya, hal lain yang saat ini menjadi fokus perhatian yaitu penggunaan piagam berprestasi dalam PPDB. Penggunaan piagam ini dapat menambah poin bagi calon peserta yang memilikinya.
Dalam setiap PPDB, Disdik Kota Semarang selalu membuat tim khusus untuk menelusuri piagam penghargaan para peserta PPDB. Adapun ketentuan piagam penghargaan yang berlaku dalam PPDB pun sudah ditetapkan.
"Misalnya, Juara lomba yang kami akui hanya lomba yang berjenjang seperti SD, SMP, SMA, maupun SMK. Saya rasa di Kota Semarang tidak ada yang memalsu sertifikat," ujarnya.
Dikatakannya, Disdik Kota Semarang selalu meng-update informasi terkait sertifikat prestasi yang berjenjang.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2DfkaRl from De Blog Have Fun http://bit.ly/2TWpmiu
0 Response to "Mutu Buluk: Trik Disdik Kota Semarang Cegah Pemalsuan SKTM dalam PPDB - Tribun Jateng"
Posting Komentar