Suap Meikarta, KPK: 20 Anggota DPRD Bekasi Dibiayai ke Thailand - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi jumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga dibiayai berlibur ke Thailand dengan uang terkait kasus suap Meikarta.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Meikarta

Jumlahnya yakni lebih dari 20 orang. "Saat ini teridentifikasi ada lebih dari 20 anggota DPRD dapat biaya jalan-jalan ke Thailand," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

KPK menduga keluarga anggota Dewan serta staf sekretaris dewan juga ikut dalam jalan-jalan yang dilakukan pada 2018 itu. Para anggota DPRD diduga jalan-jalan ke kawasan pantai dan lokasi wisata lainnya selama 3 hari dua malam.

Selain akomodasi, KPK menduga para legislator itu menerima uang saku. Namun, dia tidak menyebutkan nama-nama yang teridentifikasi jalan-jalan.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPRD Bekasi

Febri menuturkan KPK masih mendalami dan mengklarifikasi temuan tersebut. Namun, diduga pembiayaan itu terkait upaya memperlancar perizinan proyek Meikarta.

Febri mengatakan beberapa anggota dewan telah mengakui perbuatan suap Meikarta. Sebagian lainnya, telah mengembalikan uang atau berencana mengembalikan uang. KPK telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2sFsfbV from De Blog Have Fun http://bit.ly/2Mnv8Yd

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Suap Meikarta, KPK: 20 Anggota DPRD Bekasi Dibiayai ke Thailand - Tempo.co"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel