Ahli PBB: Perlu Aksi Global untuk Hentikan Ambisi Israel di Palestina - iNews

JENEWA, iNews.id - Masyarakat internasional didorong melakukan tindakan tegas terkait semakin agresifnya pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat Sungai Jordan, termasuk Yerusalem (Al Quds) Timur, Palestina.

Perbuatan Israel itu jelas-jelas mengingkari penyelesaian solusi dua negara, konsep perdamaian yang disepakati sebelum Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Jika berlanjutnya pembangunan permukiman oleh Israel ini dibiarkan tanpa reaksi dari masyarakat internasional, kita akan keluar dari pintu terakhir di jalan menuju pencaplokan," kata pelapor khusus PBB untuk situasi Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina, Michael Lynk, dikutip dari kantor berita Palestina Wafa, Jumat (1/2/2019).

Masyarakat global, lanjut dia, berulangkali menegaskan bahwa pembangunan permukiman Yahudi merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa Keempat 1949.

"Permukiman itu juga adalah dugaan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma 1998. Berulangkali saya nyatakan, permukiman tersebut adalah sumber dari setumpuk pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi," kata dia.

Setahun terakhir, aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat.

"Dalam banyak kasus, pasukan Israel, yang berkwajiban melindungi warga Palestina berdasarkan hukum internasional, berdiam diri sementara pohon zaitun dirusak, kehidupan dihancurkan, dan bahkan saat orang dilukai atau, yang paling buruk, dibunuh," kata Lynk.

Peristiwa di Desa Al Mughayir di Tepi Barat pada 26 Januari 2019 merupakan contoh nyata mengenai ekstremnya perlakuan terhadap warga Palestina. Seorang warga desa di Palestina ditembak di depan pemukim Yahudi dan tentara Israel.

"Peristiwa ini bukan hanya melanggar banyak hak asasi manusia seperti hak untuk hidup, keamanan manusia, dan kebebasan bergerak rakyat Palestina, tapi juga menjadi perluasan area tanah yang telah dikuasai pemukim Yahudi," ujar Lynk.

"Permukiman Yahudi adalah mesin pendudukan selama 51 tahun. Pendudukan ini takkan mati karena usia tua, tapi hanya dengan pemberlakuan konsekuensi tegas atas Israel karena mengabaikan hukum internasional dan sejumlah resolusi PBB," tuturnya.

Pelapor khusus PBB untuk HAM itu juga menyoroti pembukaan Route 4370 pada 8 Januari, yang menghubungkan Yerusalem dengan permukiman di sebelah utara dan timur kota tersebut. Jalur yang dinamakan 'Jalan Apartheid' oleh surat kabar Israel, Ha'aretz, itu terdiri atas dua jalur jalan yang paralel, satu buat warga Israel dan satu lagi buat warga Palestina di Tepi Barat. Masing-masing jalur dipisahkan dengan tembok.

"Saya sependapat dengan pembela hak asasi manusia yang menyatakan jalan tersebut adalah bagian dari strategi jangka panjang Israel untuk memastikan persinggungan antara Yerusalem dan permukiman di sekelilingnya, dan untuk mengukuhkan klaim Israel bagi kedaulatan atas Area C, yang mencakup 60 persen wilayah Tepi Barat."

Lynk juga mengecam tindakan Pemerintah Israel baru-baru ini untuk memperluas permukiman di dekat Bethlehem dan Ramallah serta mengutuk ancaman pengusiran pengungsi Palestina dari rumah mereka di Permukiman Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, tempat mereka akan digantikan oleh pemukim Yahudi.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2DP7Bww from De Blog Have Fun http://bit.ly/2MOoD0M

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Ahli PBB: Perlu Aksi Global untuk Hentikan Ambisi Israel di Palestina - iNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel