Caleg Artis Partai Nasdem Kampanye "Hormati Guru" di Surabaya - KOMPAS.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Belasan caleg artis Partai Nasdem menggelar kampanye simpatik di Surabaya, Minggu (17/2/2019). Mereka mengajak warga untuk kembali menghormati guru.

Selain membagi-bagikan leflet kepada pengguna jalan di persimpangan Jalan Pemuda Surabaya, mereka juga berkeliling di Plaza City Of Tomorrow dan Plaza Surabaya.

Tampak dalam aksi tersebut, Fivey Rahmawati, Ratna Listi, Tessa Kaunang, Krisna Mukti, Ferly Putra, Imelda Soraya, Ageng Wahono, Raeshard Octaviansyah, dan Rita Hasan.

"Kami prihatin, banyak kejadian yang tidak mencerminkan kesopanan kepada guru. Walau di era milenial, tapi budaya menghormati guru itu sepanjang masa harus kita lakukan," ujar Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi.

Partai Nasdem, kata dia, akan menyosialisasikan lagu-lagu berjudul "Pergi Belajar" karya mendiang Ibu Sud.

"Lagu tersebut akan dijadikan sarana kampanye Hormati Guru. Kami sudah berkomunikasi dengan ahli waris Bu Sud," ucapnya.

Baca juga: Caleg DRPK Aceh dari Perindo Dicoret karena Masih Jabat Perangkat Desa

Sementara itu, menurut artis peran Tessa Kaunang, tidak selayaknya seseorang itu berperilaku tidak sopan terhadap guru.

"Kita bisa sukses dan bisa seperti sekarang ini karena guru. Jadi guru wajib kita hormati selamanya," terang caleg Dari Dapil 9 Jatim ini.

Peristiwa tidak sopan terhadap sosok guru kerap menghiasi pemberitaan di media sosial. Belum lama ini di SMA PGRI Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, video seorang siswa menantang gurunya berkelahi viral.

Baca juga: 10 Caleg Artis Akan Berperang di Dapil Jabar I

Siswa tersebut bahkan sempat menyentuh tubuh gurunya dan dengan santainya merokok di dalam kelas.


Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2NdwTYf from De Blog Have Fun http://bit.ly/2SW4co2

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Caleg Artis Partai Nasdem Kampanye "Hormati Guru" di Surabaya - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel