KPK Bantu BPK Melawan Gugatan Sjamsul Nursalim - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melawan gugatan perdata yang dilayangkan pengusaha Sjamsul Nursalim.
KPK menyatakan laporan hasil pemeriksaan investigatif perhitungan kerugian negara dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dibuat BPK atas permintaan lembaganya. "KPK akan mendukung penuh BPK dan auditornya yang menjadi tergugat kasus ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 25 Februari 2019.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan upaya yang sah secara hukum melawan gugatan Sjamsul. "Kami akan hadapi hal ini," kata dia. Febri menuturkan KPK meyakini keabsahan hasil audit tersebut.
Febri mengatakan hasil pemeriksaan BPK sudah diuji di persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung. Hasil persidangan, Syafruddin dihukum 15 tahun penjara di tingkat banding.
Hakim menyatakan Syafruddin terbukti bersalah merugikan seperti Rp 4,58 triliun negara dalam penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia. Jumlah kerugian negara itu dihitung BPK dalam audit investigatifnya.
Baca Juga
Sjamsul lantas menggugat BPK dan auditornya I Nyoman Wara ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan didaftarkan pada 12 Februari 2019. Dalam gugatannya, Sjamsul meminta pengadilan menyatakan laporan hasil pemeriksaan BPK dalam penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI tidak sah, cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan mengatakan audit BPK itu tidak sah, tidak obyektif dan melawan hukum. Dia mengatakan BPK tidak pernah meminta keterangan kliennya maupun BDNI sebagai pihak yang diaudit. "BPK seharusnya meminta tanggapan Sjamsul selaku pihak ketiga," katanya.
https://ift.tt/2IAc6zn from De Blog Have Fun https://ift.tt/2TeJEauPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Bantu BPK Melawan Gugatan Sjamsul Nursalim - Tempo.co"
Posting Komentar