KPK Bantu Kejati Lampung Telusuri Aset Koruptor Rp 119 M - detikNews

"Tim korsup (koordinasi-supervisi) penindakan KPK berkoordinasi dengan pihak Kejati Lampung melakukan penelusuran aset untuk kepentingan asset recovery pembayaran uang pengganti sesuai putusan pengadilan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Putusan itu perkuat di tingkat banding. Dua tahun kemudian putusan itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 106,8 miliar.
Selama masa pencarian, Alay disebut kerap berpindah tempat dan berganti identitas. Dia bahkan disebut sempat kabur ke Australia.
Selain Alay, Satono juga rupanya masih berstatus buron. Dia juga divonis 15 tahun di tingkat kasasi dan hingga saat ini belum menjalani hukuman karena masih dikejar.
Simak Juga 'Alay Koruptor Rp 119 Miliar Dijebloskan ke LP Lampung':
Baca Juga
(haf/dhn) http://bit.ly/2N2ELf5 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2SKACBI
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Bantu Kejati Lampung Telusuri Aset Koruptor Rp 119 M - detikNews"
Posting Komentar