KPK Harap Kasus Pejabat Pajak Ambon Jadi Pelajaran bagi Jajaran Ditjen Pajak - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah berharap agar kasus dugaan suap terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi tahun 2016 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon menjadi pelajaran bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak.

Sebab, dalam proses penyidikan, KPK mengidentifikasi Kepala KPP Ambon, La Masikamba diduga menerima suap sekitar Rp 970 juta dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak.

"Jadi kami harap kasus ini bisa juga jadi pembelajaran di Direktorat Jenderal Pajak dan tentu mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan pencegahan korupsi di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2019) malam.

Febri mencontohkan, apabila pejabat pajak menerima pemberian dalam berbagai bentuk apapun, mereka harus segera melaporkannya ke KPK atau unit pengendali gratifikasi di Kementerian Keuangan.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Pejabat Pajak Ambon ke Pengadilan

"Segera dilaporkan ke KPK atau ke unit pengendali gratifikasi di Kementerian Keuangan yang sudah dibentuk. Kalau dilaporkan selama 30 hari kerja, pasal 12B (pasal tentang gratifikasi) itu tidak dikenakan," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, KPK menyayangkan kasus ini melibatkan pejabat dan pemeriksa pajak. Padahal, negara sedang memaksimalkan potensi penerimaan negara.

Pada awal kasus ini, La Masikamba dan pemeriksa pajak KPP Ambon Sulimin Ratmin diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Anthony Liando.

Pemberian uang diduga terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.

Baca juga: Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Divonis 3 Tahun Penjara

Menurut KPK, awalnya La Masikamba memerintahkan Sulimin untuk memeriksa laporan pajak Anthony.

Adapun, kewajiban pajak perorangan yang dihitung sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,4 miliar.

Namun, dilakukan negosiasi antara La Masikamba, Sulimin dan Anthony. Akhirnya, kewajiban pajak 2016 disepakati sebesar Rp 1,03 miliar.


Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2tivl66 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2GBEmPH

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK Harap Kasus Pejabat Pajak Ambon Jadi Pelajaran bagi Jajaran Ditjen Pajak - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel