KPK Harap Kementerian PUPR Perkuat Pengendalian Internal - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) memperkuat pengendalian internal terhadap para jajarannya.

Kasus dugaan suap pada sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) di berbagai daerah diharapkan menjadi pelajaran bagi kementerian. KPK sejauh ini mengidentifikasi dugaan suap ini terjadi di 20 proyek SPAM.

"Kasus ini jadi pelajaran bagi pihak kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan lebih ke dalam, pengawasan secara internal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: KPK Sesalkan Lemahnya Pengendalian Internal Kementerian PUPR dalam Proyek SPAM

Kementerian PUPR juga diharapkan mampu menyusun pemetaan risiko penyimpangan secara lebih serius terhadap proyek-proyek di kementerian.

"Semestinya jadi pembelajaran untuk sistem pengendalian yang lebih besar," ujarnya.

KPK menyesalkan lemahnya pengendalian internal Kementerian PUPR terkait SPAM di berbagai daerah.

Apalagi 16 pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek SPAM menyerahkan uang dengan total Rp 4,7 miliar ke KPK.

Baca juga: Kasus SPAM PUPR, 3 PPK Proyek Kembalikan Uang dengan Total Rp 1,7 Miliar

Hal ini memperkuat dugaan praktik suap terjadi di banyak proyek SPAM.

"Diduga ada aliran dana juga di sana. Ini bisa terjadi tentu saja karena salah satu faktornya pengawasan internal juga belum bisa menjangkau atau mencium keberadaan dugaan penyimpangan-penyimpangan ini," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca juga: Menurut Pengamat, Kebocoran SPAM Lebih dari 30 Persen

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Baca juga: Kasus SPAM PUPR, 13 PPK Proyek Serahkan Uang Senilai Total Rp 3 Miliar ke KPK

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2BuoF9u from De Blog Have Fun http://bit.ly/2TMU2TK

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK Harap Kementerian PUPR Perkuat Pengendalian Internal - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel