KPK: Perizinan SDA Rentan Pemerasan, Angkanya Fantastis - Tribunnews
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus sejumlah potensi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Menurut lembaga antikorupsi itu, potensi korupsi terjadi baik di sisi minerba, kehutanan, hingga perkebunan.
“Mengapa KPK concern di sektor SDA karena beberapa hal, karena kita tahu sektor ini lumayan korup. Kedua, sektor ini adalah sumber APBN, banyak menghasilkan uang,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Laode menyatakan, KPK sudah melakukan pencegahan di sektor SDA sejak 2008.
Ia kemudian menyebut sejumlah potensi korupsi, yang pertama di bidang minerba (mineral dan batu bara).
Baca: 3 Member ITZY Ini ternyata Lahir dari Keluarga Kaya Raya, Siapa Saja?
“Masalah di minerba itu adalah renegosiasi kontrak KK PKP2B. Pelanggaran good mining pratice, penyelundupan bahan tambang ke luar negeri, penataan izin usaha pertambangan, ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat,” katanya.
Kata Laode, untuk mencegah permasalah itu KPK telah melakukan sejumlah hal yang dimulai dari rapat koordinasi dan supervisi batu bara pada 2014-2017.
Hasilnya, menurut Laode, Ditjen Minerba ESDM telah melakukan pendataan hingga pemblokiran IUP yang dilakukan oleh Ditje AHU Kemenkum HAM.
Ia menyatakan ada 2.509 IUP non CnC (Clean and Clear) yang diblokir Ditjen AHU.
http://bit.ly/2DFT05j from De Blog Have Fun http://bit.ly/2GKFkJfPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK: Perizinan SDA Rentan Pemerasan, Angkanya Fantastis - Tribunnews"
Posting Komentar