KPK Tak Ambil Pusing Dituding Pemprov Papua Hilangkan Barbuk - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang enggan berkomentar banyak terkait tudingan Pemprov Papua yang menyebut KPK menghilangkan barang bukti. Tudingan dimaksud dalam hal ini, yakni percakapan grup WhatsApp berisi rencana OTT terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saut menyerahkan seluruh proses hukum terkait penganiayaan dua pegawainya itu kepada Polisi. Pasalnya saat ini proses hukum kasus tersebut masih berjalan.

"Ya nanti saja debatnya di pengadilan kan prosesnya masih berjalan, biar penyidik Polri bekerja dulu," kata Saut saat dihubungi, Rabu (13/2).

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihak Provinsi Papua terlalu jauh apabila mengaitkan penganiayaan tersebut dengan OTT.

Menurut dia pihak Pemprov tidak perlu terlalu khawatir pihak KPK akan melakukan OTT. Pasalnya, kata Febri pegawai KPK yang turun ke lapangan belum tentu akan melakukan OTT.

"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau tidak melakukan korupsi. Banyak sekali kepala daerah yang duduk bersama dengan KPK, tapi sebagian kami proses karena ada buktinya. Kalau tidak terbukti tentu kami tidak akan memproses," ujarnya.

Ia juga mempersilakan pihak Pemprov Papua apabila ingin mengadukan dugaan rencana OTT tersebut ke Komisi III DPR. Diketahui Pemprov Papua juga berencana akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR untuk mendesak KPK membuka grup WhatsApp tersebut.

"Silakan saja ya, itu bukan domain KPK saya kira. Kemana pun pihak-pihak tertentu menyampaikan masukan atau menyampaikan aduan itu hak yang bersangkutan, silakan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Febri memastikan proses pokok perkara yang tengah diselidiki KPK itu tetap akan ditindaklanjuti. Hal itu karena KPK wajib untuk terus menindaklanjuti dan mencari bukti-bukti, apabila ada laporan masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"Tapi KPK juga tidak boleh terburu-buru atau tergesa-gesa untuk memproses sebuah perkara, kalau sudah ada buktinya pasti akan kami proses," kata Febri.

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening menuding pihak KPK menghilangkan barang bukti setelah gerak-gerik dua pegawai KPK diketahui oleh pihaknya saat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) lalu.

Menurut Roy, barang bukti yang dihilangkan tersebut adalah grup WhatsApp yang berisi komunikasi antara pegawai KPK dengan timnya. Menurut dia, grup percakapan itu langsung dihapus.

"Yang teman-teman harus tahu pagi itu jam 04.00 pagi di Polda Metro Jaya, WhatsApp grup itu langsung dihapus, hilang," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2). (sah/osc)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2I9qwGw from De Blog Have Fun http://bit.ly/2SQ0nAF

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK Tak Ambil Pusing Dituding Pemprov Papua Hilangkan Barbuk - CNN Indonesia"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel