Tagihan PBB Naik 300 Persen Tanpa Pemberitahuan, Warga Surabaya Ancam Tak Mau Bayar - Tribun Jatim
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga di Perumahan YKP Gayungsari, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, resah mendapati tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2019 ini naik hingga 200 persen dibanding sebelumnya.
Ada yang sebelumnya tagihan pajak lahan rumah yang mereka tempati di kisaran Rp 900.000. Namun pada 2019 tagihannya mencapai Rp 3 juta.
Ada pula yang semula tagihannya di kisaran Rp 2 juta kini tagihan yang dikirimkan ke rumah mereka bisa mencapai Rp 5 juta.
Rata-rata jatuh tempo pembayaran PBB di Gayungsari itu pada Juni besok.
(BP2D Kota Malang Sidak 21 Pajak Air Tanah untuk Selamatkan Lingkungan dan Tingkatkan PAD)
Baca Juga
(Pemprov Jatim Upayakan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Bukalapak)
"Saya kaget tagihannya bisa segini. Hampir semua semua warga komplek perumahan ini resah," reaksi Rosana Hendriyasti kepada Surya, Senin (18/2/2019).
Perempuan yang juga ketua RW 04 dan tinggal di RT 04 Gayungsari itu mendapat tagihan PBB dari kelurahan beberapa hari lalu.
Rosana mengira bahwa tagihan PBB tahun ini tidak jadi naik. Di lahan dan rumah 300 meter miliknya kini pajak PBB nya Rp 3.013.062.
Besaran ini sedikit lebih besar dari raihan 2018 yang seingatnya masih di kisaran Rp 2 jutaan.
Bahkan dibanding 2016 lalu, tagihannya hanya Rp 900.000. Dalam catatan Rosana, setiap tahun besaran pajak PBB selalu naik.
Namun tahun ini warga kaget mengingat kenaikan pajaknya mencapai 3 kali lipat.
http://bit.ly/2TW2osz from De Blog Have Fun http://bit.ly/2BG3p0sPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Tagihan PBB Naik 300 Persen Tanpa Pemberitahuan, Warga Surabaya Ancam Tak Mau Bayar - Tribun Jatim"
Posting Komentar