Viral 'Boarding Pass 2015', Ini Klarifikasi Batik Air - detikNews
Manajemen Batik Air memberi penjelasan terkait boarding pass tersebut. Menurut Batik Air, kasus berawal saat SEP terbang dari Bandara Hasanuddin (Makassar) ke Bandara Soekarno-Hatta (Banten) pada 15 Februari 2019.
Sesampainya di Cengkareng, SEP merasa ada yang aneh dengan boarding pass-nya. Ada tulisan 15 Feb 2015 di tiketnya dan bukan 2019. Keanehan SEP selanjutnya ditulis oleh salah satu media lokal Makassar. "Informasi tersebut adalah 'tidak benar'. Penulisan '2015' yang tertera dalam boarding pass menunjukkan waktu keberangkatan penerbangan (schedule time departure/ STD) Batik Air nomor penerbangan ID-6183, artinya pesawat Batik Air berangkat dari Makassar pukul 20.15 WITA," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (17/2/2019).
"Batik Air menegaskan, terkait dengan layanan tamu berupa boarding pass di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan sistem SITA technology, di mana penulisan waktu tidak menggunakan tanda titik (.) atau titik dua (:)," jelasnya.
Foto: Dok. Batik Air
|
1. Batik Air ID-6196 Makassar - Sorong tertera 0410 artinya STD 04.10 WITA.
2. Batik Air ID-6137 Makassar - Surabaya tertera 1000 artinya STD 10.00 WITA.
3. Lion Air JT-0787 Makassar - Surabaya tertera 1735 artinya STD 17.35 WITA.
4. Lion Air JT-0786 Makassar - Ambon tertera 1210 artinya STD 12.10 WITA.
"Keterangan: WITA= Waktu Indonesia Tengah, di mana Makassar sebagai kota keberangkatan asal yang mengikuti dalam kategori pembagian waktu wilayah ini (waktu setempat/ local time)," tutur Danang.
"Oleh karena itu, diharapkan seluruh tamu untuk memperhatikan serta memahami dengan baik dan teliti setelah mendapatkan boarding pass. Apabila ada hal yang belum jelas, dipersilakan dapat menanyakan kepada petugas layanan darat Batik Air," pungkasnya.
(rna/tor)
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Viral 'Boarding Pass 2015', Ini Klarifikasi Batik Air - detikNews"
Posting Komentar