Alasan Pemkot Surabaya Tak Berlakukan SKTM dari Kelurahan saat PPDB 2019 - Surya

SURYA.co.id | SURABAYA -  Surat Keterangan Miskin dari kelurahan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 mendatang tidak berlaku lagi.

Pemkot Surabaya beralasan bahwa warga miskin (gakin) Kota Surabaya sudah terdata dan ber-SK (surat keputusan).

Sehingga fenomena mengaku miskin menjelang pelaksanaan PPDB tidak akan ada lagi tahun ini. Sebab, sistem baru sudah pasti akan diterapkan dan tidak berlaku surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.  

Saat ini sudah ditetapkan siapa warga di Kota Surabaya ini yang masuk kategori keluarga kurang mampu.

"Sudah kami antisipasi fenomena SKTM ini. Yang berlaku adalah siswa tidak mampu yang ber-SK. Di luar SK ini berarti mengaku miskin," kata Kepala Beppeko Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (31/3/2019).

Meski siswa itu membuat SKTM rangkap dua sekalipun, jika siswa baru yang bersangkutan tidak masuk SK tidak mampu maka SKTM ini percuma.

Saat ini ada total sekitar 13.000 siswa gakin di Kota Surabaya yang bakal melanjutkan ke jenjang SMP. Agar tidak terjadi angka putus sekolah, Pemkot Surabaya memberikan bantuan personal siswa gakin ini. Mulai seragam hingga tas bahkan sepatu dan kebutuhan personal lain. 

Pada tahun sebelumnya, mereka para siswa gakin diberikan pagu khusus. Namun, pada PPDB tahun ini sesuai Permendikbud tidak ada kuota khusus. Melainkan jadi satu dengan jalur zonasi dengan pagu 90 persen.

Pemberian SK khusus siswa gakin itu setelah muncul fenomena dan keluhan banyak sekolah. Tiba-tiba siswa yang biasa diantar pakai motor baru dan penampilan keluarga mencolok dikatakan miskin.

"Aneh. Nanti tak ada SKTM berarti," kata Erwin Darmogo, salah satu kepala SMP swasta. 

Nanti, semua SMP swasta juga berkewajiban menampung siswa gakin. Seluruh kebutuhan siswa juga dipenuhi Pemkot. Selain anggaran Bopda dan Jasa pelayanan (Japel), siswa ini akan dianggarkan khusus. 

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2uHbTk1 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2I0z6pu

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Alasan Pemkot Surabaya Tak Berlakukan SKTM dari Kelurahan saat PPDB 2019 - Surya"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel