Curi 350 Kg Ikan di Kolam, 3 Pemuda di Lampung Tengah Diringkus Polisi - Tribun Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG RATU - Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah.

Mereka diduga mencuri ikan lele di kolam milik warga.

Tidak tanggung-tanggung, ketiganya mengambil ikan sebanyak 350 kilogram pada 6 Maret 2019 lalu.

Ketiga pelaku yakni Ma'in (19) dan TF (17), warga Kampung Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, dan Dwi Ridwan (23), warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung.

Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing.

Kapolsek Padang Ratu Komisaris Indra Herlianto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap, Jumat, 8 Maret 2019.

"Setelah mendapat laporan korban, kita langsung lakukan penyelidikan. Kemudian berdasarkan saksi-saksi, akhirnya menjurus kepada para pelaku ini. Dua pelaku (Ma'in dan TF) kita amankan di Purwosari sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu Dwi pukul 15.00 WIB di Sendang Agung," ujar Indra, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma.

Indra menjelaskan, para pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB.

Para pelaku mencuri ikan dengan cara melempar jaring ke kolam milik Radimin, warga Kampung Purwosari, Kecamatan Padang Ratu.

7 Bocah Diikat dan Dianiaya karena Dituduh Mencuri Ikan

"Setelah dimasukkan ke dalam warung, dua orang lainnya secara bergantian membawa ikan hasil curian dengan motor. Kemudian balik lagi ke kolam. Total ikan lele yang dicuri sebanyak 350 kilogram," bebernya.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2tZzf47 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2SW8yYi

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Curi 350 Kg Ikan di Kolam, 3 Pemuda di Lampung Tengah Diringkus Polisi - Tribun Lampung"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel