Kasus Sabu, Polisi Ringkus Teman Eddo Indonesian Idol - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pemasok sabu untuk finalis ajang pencarian bakat menyanyi Indonesian Idol, Eddo Charles (38 tahun). Tersangka disebut berinisial MS alias AT, usianya 20 tahun.

Baca:
Polisi Narkoba Sebut Sudah Lama Intai Eddo Indonesian Idol

"Tersangka kami amankan di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu malam 10 Maret," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Senin 11 Maret 2019.

MS dan Eddo disebutkan telah lama berteman. Alasan itu yang digunakan Eddo kenapa memesan sabu kepada MS.

Kepala Unit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom menerangkan, polisi menyita satu unit ponsel merek Hammer dari MS yang diduga digunakannya sebagai alat komunikasi pesan memesan sabu.

Baca:
Eddo Indonesian Idol Mengaku Konsumsi Sabu Karena Sepi Tawaran

"Dia mengaku baru satu kali meng-order narkoba jenis sabu dan baru tiga bulan menjadi pengedar narkoba," katanya.

Eddo, finalis Indonesian Idol 2007, ditangkap di sebuah unit apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 Maret 2019. Saat menggeledah apartemen itu, polisi menyita paket sabu satu klip plastik dan alat isap atau cangklong.

Baca:
Dua Jebolan Indonesian Idol Ini Ditangkap Polisi karena Narkoba

Saat digeledah, Eddo yang menjadi finalis Indonesian Idol kedua yang diketahui terjerat narkoba, sempat mencoba menyembunyikan barang bukti. Paket kecil sabu itu ditemukan polisi di lipatan bawah celana yang dipakai Eddo. 

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2UqJLx6 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2Cp0fin

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Kasus Sabu, Polisi Ringkus Teman Eddo Indonesian Idol - Tempo"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel