KPK Akan Periksa Harta Kekayaan 14 Orang Kepala Daerah di Jambi - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 14 Kepala Daerah di Provinsi Jambi.
Selain dilakukan untuk menjaga integritas para penyelanggara negara di Jambi, KPK juga melakukan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.
"Mulai Senin sampai Rabu, 4 sampai 6 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Dianysah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (3/4/2019).
Baca: KPK Cegah 12 Tersangka Suap Ketuk Palu Pengesahan RAPBD Jambi
Febri mengatakan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca Juga
"Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," kata Febri.
Untuk itu ia berharap para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK.
"Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," kata Febri.
Berikut jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi.
Senin (4/3/2019)
1. Bupati Kerinci Adirozal
2. Bupati Batang Hari Syahirsah
3. Asafri Jaya Bakri Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri
Selasa (5/3/2019)
4. Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno
5. Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef
6. Bupati Bungo Mashuri
7. Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial
8. Bupati Muaro Jambi Masnah
9. Bupati Merangin Al Haris
Rabu (6/3/2019)
10. Bupati Tebo Sukandar
11. Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri
12. Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh
13. Walikota Jambi Syarif Fasha
14. Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi
Febri mengatakan, KPK mengingatkan bahwa proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.
"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," kata Febri.
https://ift.tt/2ExOOVw from De Blog Have Fun https://ift.tt/2BZiiviPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Akan Periksa Harta Kekayaan 14 Orang Kepala Daerah di Jambi - Tribunnews"
Posting Komentar