KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anak - detikNews

Jakarta - KPK mengizinkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU) menghadiri pernikahan anaknya. Kuncoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Pimpinan sepakat untuk beri yang bersangkutan untuk hadir di akad nikahnya acara itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).

KPK memastikan penjagaan Kuncoro saat menghadiri pernikahan anaknya. Namun, Saut tidak menjelaskan waktu pernikahan maupun perihal borgol.

"Iya iya ada penjagaan normatif," ucap Saut.

Sebelumnya, Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kraktau Steel. KPK menduga Kuncoro menggunakan perantara bernama Alexander Muskitta untuk menerima suap.

Ada dua pihak yang ditengarai menjadi penyuap Kuncoro yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro. Keduanya disebut KPK menjanjikan fee 10 persen kepada Kuncoro dari dua proyek dengan nilai masing-masing Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Kuncoro dan Alexander selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

Sebagai pihak yang diduga pemberi Kenneth dan Kurniawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(zak/zak)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2HCQFg2 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2OlicTz

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anak - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel