KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anak - detikNews

"Pimpinan sepakat untuk beri yang bersangkutan untuk hadir di akad nikahnya acara itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
KPK memastikan penjagaan Kuncoro saat menghadiri pernikahan anaknya. Namun, Saut tidak menjelaskan waktu pernikahan maupun perihal borgol."Iya iya ada penjagaan normatif," ucap Saut.
Sebelumnya, Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kraktau Steel. KPK menduga Kuncoro menggunakan perantara bernama Alexander Muskitta untuk menerima suap.
Ada dua pihak yang ditengarai menjadi penyuap Kuncoro yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro. Keduanya disebut KPK menjanjikan fee 10 persen kepada Kuncoro dari dua proyek dengan nilai masing-masing Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Kuncoro dan Alexander selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga
Sebagai pihak yang diduga pemberi Kenneth dan Kurniawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(zak/zak)
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Pernikahan Anak - detikNews"
Posting Komentar