Polres Pamekasan Punya Aplikasi 'Arek Lancor', Polisi: Pembuat Laporan Palsu akan Dilacak - Tribun Jatim
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Dalam upaya memberikan pelayan cepat dan langsung tertangani, Polres Pamekasan membuat program layanan pulik berbasis android.
Aplikasi ini dinamai Arek Lancor (Antisipasi dan Reaksi Kilat Serta Pelayanan Cepat Terorganisasi). APlikasi ini diluncurkan di halaman Polres Pamekasan, Sabtu, (3/3/2019).
Dalam aplikasi layanan publik ini, masyarakat tidak hanya bisa memberikan informasi suatu kejadian dan peristiwa di sekitarnya.
Tapi juga bisa melaporkan langsung dengan menjelaskan, kejadian apa, lokasinya di mana dan siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu. Bahkan, juga dengan mengirim foto atau video kejadian.
(Tim Sepak Bola Jember Targetkan Juara dalam Pra Porprov Jatim 2019 di Pamekasan)
Jika laporan itu sudah masuk, maka sirine di server layanan publik di Polres akan berbunyi cukup nyaring, sampai terdengar ke seluruh anggota yang ada di Polres.
Begitu terdengar sirine itu, petugas yang menjaga selama 24 jam, akan meneruskan laporan itu untuk ditindak lanjuti.
Namun dengan layanan cepat ini, masyarakat diminta jangan coba-coba berbuat iseng atau membuat laporan palsu.
Identitas pelapor sudah terlacak, kemudian aparat polres bergerak untuk menangkap pembuat iseng untuk diberikan sangsi tegas.
Sebab, ketika mengunggah aplikasi Arek Lancor ini, masyarakat harus mencantumkan identitas dan nomor KTP.
https://ift.tt/2Eng1dA from De Blog Have Fun https://ift.tt/2T8R8fUPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Polres Pamekasan Punya Aplikasi 'Arek Lancor', Polisi: Pembuat Laporan Palsu akan Dilacak - Tribun Jatim"
Posting Komentar