Prabowo Subianto Dikabarkan Masih Belum Melunasi Sisa Hutang Sejak 2015 Sebesar Rp 52 Milyar - Warta Kota
DIREKTUR Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum tahu mengenai pelaporan terhadap Prabowo Subianto oleh Djohan Teguh Sugianto dalam kasus gugatan perdata terkait wanprestasi.
Hanya saja menurut Dasco, dalam bisnis, hal yang biasa adanya utang piutang atau jual beli saham.
"Sebenarnya dalam bisnis itu biasa ada jual beli ada utang piutang ada kemudian ada jual saham. Ada kerja sama itu biasa," kata Dasco saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat, (8/3/2019).
Sehingga menurut Dasco, adanya pihak pihak yang merasa dirugikan secara perdata merupakan hal yang biasa.
• Prabowo: Saya akan Kejar Koruptor Sampai Antartika, Sampai Padang Pasir yang Paling Jauh
• Timses Jokowi-Maruf Amin Dimintai Keterangan Selama 8 Jam Terkait Video Penggunaan Fasilitas Negara
Mengenai apakah benar tudingan tersebut menurut Dasco akan ditangani oleh kuasa hukum perusahaan Prabowo.
"Biasanya perkara perdata itu ada mediasi, tentunya pengacara dari kedua belah pihak bisa mengatur ini dengan jalan jalan hukum acara perdata," katanya.
Dasco yang juga Waketum Gerindra itu enggan berburuk sangka apakah pelaporan terhadap Prabowo tersebut kental dengan nuansa politis atau tidak.
Menurutnya hal itu harus dibuktikan secara hukum terlebih dahulu.
"Saya pikir kita tidak berburuk sangka, apakah ini politis, kita lihat saja jalannya persidangan," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Capres 02 Prabowo Subianto digugat perdata.
https://ift.tt/2TGZlY4 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2J4cbvtPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Prabowo Subianto Dikabarkan Masih Belum Melunasi Sisa Hutang Sejak 2015 Sebesar Rp 52 Milyar - Warta Kota"
Posting Komentar