WhatsApp Blokir Akun Pengguna Aplikasi Pihak Ketiga, Dua Aplikasi Ini Dinyatakan 'Nebeng' - Tribun Pontianak

WhatsApp Blokir Akun Pengguna Aplikasi Pihak Ketiga Seperti WhatsApp Plus dan WhatsAppAMD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak WhatsApp melakukan tindakan tegas terhadap pengguna akibat kemunculan beberapa aplikasi pihak ketiga yang "nebeng" layanannya.

Selasa (21/1/2015), aplikasi pesan singkat tersebut mengunci akses layanannya bagi para pengguna aplikasi pihak ketiga, seperti WhatsApp Plus dan WhatsAppAMD.

Penguncian tersebut akan berlangsung selama 24 jam. 

Dilansir dari berbagai sumber, kedua aplikasi pihak ketiga tersebut bukanlah aplikasi resmi yang berafiliasi dengan WhatsApp.

Padahal, WhatsApp+ terbilang cukup terkenal.

Baca: WhatsApp Terkini, Video Cara Menulis Pesan Tanpa Mengetik! Sangat Mudah dan Praktis

Baca: Tiga Cara Mudah Supaya WhatsApp Anda Tidak Disadap Orang Jahat

WhatsApp Plus memiliki komunitas tersendiri di Google+ dengan anggota lebih dari 700.000 orang.

Tak heran, penguncian akses ini mengundang banyak respon dari para pengguna aplikasi pihak ketiga tersebut melalui Twitter maupun Google+.

Di Twitter, tanggapan pengguna WhatsApp+ dapat dilihat dengan mencari tagar #WhatsAppPlus.

"Ditolak dari #WhatsApp selama 14 jam karena menggunakan #WhatsAppPlus, saya merasa kesal," tulis pemilik akun @call_me_Avi.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2NYxbmd from De Blog Have Fun https://ift.tt/2F6PPFJ

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "WhatsApp Blokir Akun Pengguna Aplikasi Pihak Ketiga, Dua Aplikasi Ini Dinyatakan 'Nebeng' - Tribun Pontianak"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel