Bawaslu RI: Setelah PSU Tak Ada Lagi Alasan Persoalkan Hasil Pemilu - detikNews

Bawaslu RI: Setelah PSU Tak Ada Lagi Alasan Persoalkan Hasil Pemilu Abhan (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Kabupaten Magelang - Pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan untuk menjaga integritas proses dan hasilnya. Ketua Bawaslu, Abhan, menegaskan bahwa setelah dilakukan PSU maka tidak ada lagi alasan untuk mempersoalkan hasil Pemilu.

"Harus dipahami bahwa PSU yang kami rekomendasi di beberapa daerah adalah rangka untuk apa yang salah kita membenarkan, meluruskan. Kalau ada yang salah kita betulkan. Jadi ini menjaga integritas proses dan hasil nantinya," kata Abhan di sela-sela melakukan pelaksanaan PSU di TPS 3 Bandongan, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/4/2019).

"Jadi apabila (PSU) ini sudah dilakukan, nanti mestinya tidak ada alasan lagi kalau seandainya ada persoalan pemilu yang masih mempersoalkan hasil. Inilah bentuk transparansi penyelenggara, tidak ada kecurangan," tegasnya.


Lebih lanjut Abhan mengatakan jika melihat antusias warga diharapkan partisipasi masyarakat sama seperti sebelum PSU. Sekalipun PSU yang dilangsungkan di Jawa Tengah serentak hari bukan di hari libur.

"Kalau melihat antusiasme, kelihatannya mudah-mudahan partisipasi sama seperti sebelum PSU ini. Harapan kami, meskipun ini bukan hari libur ya, tapi saya kira bisa menghargai kerja-kerja yang dilakukan KPU untuk mendorong partisipasi di hari PSU ini," ujarnya.


"Laporan sementara berjalan aman, nanti kita lihat pada sampai penghitungan. Dan proses administrasinya oleh kawan-kawan di PPS. Sekali lagi, semangat kepada jajaran penyelenggara di bawah ini, kemarin tanggal 17 sudah bekerja maksimal sampai kurang tidur, ini harus tetap melaksanakan tugas kembali," pungkasnya.

Saksikan juga video 'KPU Lakukan 383 Pemungutan Suara Ulang di 31 Provinsi':

[Gambas:Video 20detik]


(mbr/mbr)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2DCx5N5 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2Px125X

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Bawaslu RI: Setelah PSU Tak Ada Lagi Alasan Persoalkan Hasil Pemilu - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel