Juknis PPDB Tinggal Tunggu Ketuk Palu Ridwan Kamil - Tribun Jabar
BANDUNG, TRIBUN - Dinas Pendidikan Jawa Barat telah merancang peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Perancangan tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan melalui Permendikbud tersebut, sistem zonasi nantinya menjadi acuan dari seluruh aturan PPDB. "Kami sudah buat juknisnya (petunjuk teknis), namun sebelum itu kami lihat dulu tinjauan Gubernur Jawa Barat," ujar Dewi saat dihubungi Tribun, Jumat (19/4).
Setelah itu, baru pihaknya akan menyosialisasikan berikut aturan tersebut ke seluruh kabupaten/kota sebagaimana yang telah disetujui gubernur. Sesuai Permendikbud No 51/2018, PPDB 2019 dibagi menjadi tiga jalur, yaitu zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi).
BERITA SELENGKAPNYA BACA KORAN TRIBUN JABAR EDISI SABTU 20 APRIL 2019.
http://bit.ly/2KPW3P9 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2VeSTZcPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Juknis PPDB Tinggal Tunggu Ketuk Palu Ridwan Kamil - Tribun Jabar"
Posting Komentar