KPK Kirim Surat Tersangka ke Rumah Sofyan Basir - detikNews
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Ari Saputra/detikcom)"Sebagai bentuk pemenuhan hak tersangka, pagi ini KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka SFB ke rumah tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
KPK menduga Dirut PLN Sofyan Basir membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Diduga Sofyan Basir melakukan sejumlah pertemuan. "Dalam pertemuan-pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait proyek PLTU Riau-1 yang akan dikerjakan perusahaan Johanes Kotjo, seperti SFB menunjuk perusahaan Johanes Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau -1," terang Saut.
(fdn/fdn) http://bit.ly/2VZz1GA from De Blog Have Fun http://bit.ly/2W25rAm
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "KPK Kirim Surat Tersangka ke Rumah Sofyan Basir - detikNews"
Posting Komentar