KPU Bantah Kabar Viral Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar viral hasil perhitungan suara pilpres 2019 di luar negeri. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan penghitungan suara di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.

Baca: Polri Siapkan 40.831 Personel Brimob Amankan Kantor-kantor KPU

"Kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hasyim melalui siaran pers, Rabu, 10 April 2019.

Menurut Hasyim, kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan sesuai jadwal dalam Surat Keputusan KPU Nomor 644 tahun 2019 yaitu early voting, yakni pada tanggal 8-14 April 2019. Proses pemungutan suara dilaksanakan dengan tiga metode.

Tiga metode tersebut adalah mencoblos di kantor kedutaan besar, konsulat jenderal, atau di kantor dagang dan ekonomi Indonesia; dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.

Baca Juga

Sebelumnya beredar kabar viral soal hasil perhitungan suara di luar negeri. Di Arab Saudi, misalnya, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 25,6 persen; sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 65,4 persen. Keunggulan Prabowo-Sandiaga juga disebut terjadi di Yaman, Belgia, Jerman, Amerika, Ukraina. 

Hasyim menambahkan hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. "Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," kata Hasyim.

Baca: Tenggat Formulir A5 Hari Ini, KPU Tangsel Diserbu Ratusan Warga

KPU menegaskan pemungutan suara di luar negeri yang telah dan sedang berjalan, yakni pada Senin, 8 April 2019 di Sana'a, Yaman; Selasa, 9 April 2019 di Panama City dan Quito. Di Bangkok dan Songkhla juga sudah diadakan pada  Rabu, 10 April 2019. "Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan," ungkap Hasyim.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2YYWf1w from De Blog Have Fun http://bit.ly/2D5ky4o

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "KPU Bantah Kabar Viral Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri - Tempo.co"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel