Pembantaran Romi Sudah 24 Hari, KPK Cari Opini Pembanding - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari opini pembanding (second opinion) dari dokter terkait dengan penyakit yang diderita tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi.

KPK telah membantarkan penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019. Terhitung sudah 24 hari Romi dibantarkan.

"Kalau kelamaan di sana juga perlu ada pembanding (second opinion), sudah kita pikirkan ini juga," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4).

Basaria sendiri tidak membeberkan apa penyakit yang diderita oleh Romi. Sementara itu saat ditanyakan hal yang sama, Wakil Ketua KPK Laode . Syarif enggan membeberkan penyakit yang diderita Romi.


"Penyakitnya apa tentu saya tidak bisa menyebutkan," kata Laode.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepala Rumah Sakit Polri terkait kondisi Romi.

"Terkait pembantaran tersangka RMY, KPK masih menunggu perkambangan dari Kepala RS Polri. Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan. Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran," kata Febri.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

(sah/ain)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2W7XGZN from De Blog Have Fun http://bit.ly/2DyFoJS

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Pembantaran Romi Sudah 24 Hari, KPK Cari Opini Pembanding - CNN Indonesia"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel