Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim Bakal Cakup Irisan Kecamatan Terdekat - Surya Malang
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur untuk tahun ajaran 2019 bakal ada irisan kecamatan terdekat. Ini hanya untuk masuk SMAN.
Tujuannya agar bisa memenuhi zonasi 90 persen sesuai Permendikbud no 51/2018 tentang PPDB 2019.
Ema Sumiarti, Kepala Cabang Dindik Jatim Wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan dengan adanya irisan, maka bisa mengakomodir lulusan SMP dari wilayah terdekat sekolah.
"Contohnya saja di SMAN 9. Kan berada di Kecamatan Blimbing, maka irisannya bisa Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang," jelas Ema, Minggu (14/4/2019). Contoh ini juga ada di wilayah lain di Provinsi Jawa Timur.
"Ada yang sekolah di kota, tapi tinggalnya di kabupaten, misalkan. Sama juga dengan yang di Kota Malang. Beberapa SMAN nya banyak dari siswa yang tinggal di kabupaten. Anak-anak sekolah di kota, tapi rumahnya di kabupaten," katanya.
Baca Juga
Misalkan siswa SMAN 10 banyak juga yang dari Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Juga SMAN 5 ada siswanya dari Kecamatan Wagir. Mereka yang tinggal di lingkar Kota Malang bakal diakomodir. Namun teknisnya, masih menunggu juknis PPDB dari Dindik Jatim.
Sedang soal penggunaan nilai unas, kata Ema masih dipakai sebagai rujukan. Meski di permendikbud tidak mensyaratkan itu. "Biar anak-anak termotivasi dengan unas agar nilainya baik," kata dia. Siswa kelas 9 SMP bakal menjalankan UNBK pada 22-25 April 2019 nanti.
Setelah UNBK rencana PPDB untuk SMAN dan SMKN akan disosialisasikan ke para siswa. Sedang Suhartono, Kabid Pembinaan SMK Dindik Jatim menambahkan untuk SMKN tak ada zonasi. Sehingga lulusan SMP se Jatim bisa mengakses ke seluruh SMKN yang ada.
Hal itu juga sudah diatur di Permendikbud 51/2018. "Sebab di SMK kan jurusannya spesifik dan banyak. Siswa tidak bisa dipaksakan memilih jurusan tertentu di wilayahnya. Namun disesuaikan dengan bakat dan mimatnya," kata dia. Dijelaskan, secara umum di PPDB mengacu ke Permendikbud 51/2018.
Dalam 90 persen zonasi itu termasuk mitra warga 20 persen, 5 persen prestasi (offline) dan 5 persen jalur kepindahan orangtua, seperti TNI, PNS dan swasta. Dikatakan, apa yang rencana diterapkan di PPDB Jatim 2019 adalah sudah termasuk evaluasi PPDB sebelumnya.
Suhartono mengharapkan nanti masyarakat yang kurang memahami PPDB bisa bertanya ke lembaga sekolah, cabang dinas atau ke Dindik Jatim agar mendapat informasi yang tepat. Dikatakan, soal PPDB sudah disampaikan ke gubernur.
Namun ke peraturan gubernur belum ada. Jika pergub turun, selanjutnya juknisnya diatur Dindik Jatim.
http://bit.ly/2ImFJ6q from De Blog Have Fun http://bit.ly/2X9ti19Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim Bakal Cakup Irisan Kecamatan Terdekat - Surya Malang"
Posting Komentar