Pengganti Tunjangan, UMS Luncurkan Beras Sehat - Jawa Pos

JawaPos.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sukoharjo meluncurkan beras sehat hasil binaan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah atau Jamaah Tani Muhamadiyah (Jatam), Sabtu (27/4). Beras sehat ini nantinya akan diberikan kepada pegawai UMS sebagai pengganti tunjangan yang selama ini diberikan dalam bentuk uang.

Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sistem Informasi UMS Sarjito dalam sambutannya menyampaikan, selama ini UMS memberikan tunjangan kepada pegawainya dalam bentuk uang. Ke depan, tunjangan akan diganti dengan beras sehat.

“Setelah adanya keputusan melalui surat Keputusan Rektor, maka kami mengevaluasi pemberian tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang. Mulai saat ini tunjangan akan diberikan dalam bentuk beras,” terangnya.

Sarjito menambahkan, beras yang dihasilkan oleh petani binaan cukup bagus dan semiorganik. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat para petani.

Sementara itu, pembina Jatam Kabupaten Sragen Suranto menguraikan, selama ini lahan pertanian di Sragen cukup besar. Yakni mencapai 105.000 hektare. Bahkan Sragen juga menjadi penyumbang kebutuhan gabah kedua di Jateng.

Akan tetapi, tidak semua lahan pertanian tersebut berada di bawah binaan MPM PP Muhammadiyah.

“Selama ini untuk satu hektare lahan menghasilkan 8-9 ton gabah kering. Tetapi yang berada di bawah binaan hanya 5-10 hektare saja untuk setiap kecamatan yang ada,” ungkapnya.

Suranto melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini, Jatam sudah rutin menyuplai beras ke UMS sebesar 4 ton setiap bulan. Kerja sama tersebut dinilai petani cukup bagus. Sebab, setidaknya bisa memutus mata rantai distribusi dan meningkatkan kesejahteraan para petani.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2vqsZmI from De Blog Have Fun http://bit.ly/2UICh7O

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Pengganti Tunjangan, UMS Luncurkan Beras Sehat - Jawa Pos"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel