Warga Palestina Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Tentara Israel - detikNews

"Pengadilan militer di Judea (Tepi Barat) menyatakan teroris Islam Yusef Abu Hamid bersalah atas dakwaan membunuh tentara Ronen Lubarsky," demikian disampaikan militer Israel dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (8/4/2019).
Lubarsky, seorang anggota pasukan khusus Israel, terkena lemparan batu di bagian kepalanya saat operasi penangkapan di Tepi Barat pada 24 Mei 2018 lalu. Sersan berumur 20 tahun itu meninggal akibat luka-lukanya dua hari kemudian.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Minggu (7/4) waktu setempat, vonis hukuman terhadap Abu Hamid belum disampaikan. Pembacaan vonis hukuman akan dilakukan dalam persidangan berikutnya.
Baca Juga
(ita/ita)
http://bit.ly/2uXZ5pz from De Blog Have Fun http://bit.ly/2OZhg7FPosted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Warga Palestina Dinyatakan Bersalah Atas Pembunuhan Tentara Israel - detikNews"
Posting Komentar