Deja Vu Manuver Prabowo Usai Pilpres 2014 dan 2019 - detikNews
Deklarasi Kemenangan dan Sujud Syukur
Pada tahun 2014, Prabowo mendeklarasikan kemenangan usai melihat hasil Quick Count (QC) internal yang menyatakan dirinya unggul atas pesaingnya Jokowi-Jusuf Kalla. Prabowo ditemani cawapresnya, Hatta Rajasa, dengan bangga menyatakan kemenangannya ini merupakan mandat rakyat.
"Saudara-saudara sekalian, sebangsa setanah air, teman-teman media, kami dari Koalisi Merah Putih memantau dan mengumpulkan keterangan yang masuk dari quick count sejumlah lembaga survei dan dari lembaga survei yang kami gunakan sebagai acuan. Kami bersyukur bahwa dari semua keterangan yang masuk, menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1 kami Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat dukungan dan mandat dari rakyat Indonesia," kata Prabowo saat berpidato di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2014).
Usai berpidato, Prabowo bersama Hatta dan tim Koalisi Merah Putih melakukan sujud syukur bersama. Setelah melakukan aksi sujud syukur, Prabowo langsung disambut dengan pekik takbir dan 'yel-yel Prabowo Presiden' dari para pendukungnya.Pada tahun 2019, kejadiannya juga mirip. Hanya saja kali ini cawapresnya, Sandiaga Uno tak ikut menemani Prabowo. Sandi kala itu dikabarkan sedang sakit. Akhirnya, Prabowo berpidato ditemani oleh tim Koalisi Indonesia Adil Makmur, PA 212 dan para purnawirawan pendukungnya.
Prabowo menyebut kali ini dirinya unggul atas paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia mengklaim kemenangannya berada di posisi 62 persen dalam versi real count internal.
"Saya mau kasih update bahwa berdasarkan real count kita, kita sudah berada di posisi 62%. Ini adalah hasil real count. Dalam posisi lebih dari 300 ribu TPS. Sudah diyakinkan ahli-ahli statistik bahwa ini tidak akan berubah banyak," ujar Prabowo di depan kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Dia juga mengatakan siap menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia tak peduli rakyat itu termasuk pendukungnya atau bukan.
"Saya akan jadi presiden seluruh rakyat Indonesia. Bagi saudara-saudara yang membela 01, tetap kau akan saya bela, saya akan dan sudah menjadi Presiden Indonesia, Indonesia yang menang, Indonesia yang adil dan makmur. Indonesia yang disegani dunia, Indonesia yang tidak akan ada orang lapar lagi, Indonesia yang rakyatnya bisa senyum," papar Prabowo.
Prabowo melakukan aksi sujud syukur usai mendeklarasikan kemenangannya, di Jalan Kertanegara 4, (17/04/2019) Foto: Prabowo Sujud Syukur (Tsarina Maharani/detikcom)
|
Setelahnya, Prabowo meneriakkan suara takbir dan langsung bersujud syukur. Aksi sujud syukur Prabowo ini lagi-lagi disambut dengan pekik takbir dan 'yel-yel Prabowo Presiden' oleh para pendukungnya.
Melaporkan Lembaga Survei
Pada tahun 2014, Prabowo menyalahkan lembaga survei yang menampilkan posisi perolehan Prabowo-Hatta kalah dibandingkan Jokowi-Jusuf Kalla. Bahkan, lewat tim Advokasi Prabowo-Hatta, beberapa lembaga survei tersebut dilaporkan ke Bawaslu. Adapun, tiga lembaga survei tersebut yakni, Lembaga Survei Cyrus, Center for Strategic and International Studies (CSIS), dan Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
"Hampir dapat dipastikan lembaga Cyrus ini juga tidak independen, partisan dan berpihak pada Jokowi ," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maulana Bungaran di Bawaslu , Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Pada tahun 2019, Prabowo kembali menyalahkan lembaga survei. Dia menyebut lembaga-lembaga survei yang melakukan akal-akalan, sehingga membuatnya kalah.
"Rakyat sudah capek dengan pencitraan, sudah capek dengan lembaga survei yang akal-akalan yang banyak bohong," ujar Prabowo di kampanye akbar, di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3/2019).
Lewat tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Prabowo kembali melaporkan lembaga-lembaga survei yang tak mengunggulkannya.
"Pada hari ini, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU kepada Bawaslu. Hal ini menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga survei yang melakukan quick count," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (3/5/2019).
Bahkan, uniknya kali ini timnya melaporkan lembaga-lembaga survei tersebut ke KPU juga. Mereka menuding lembaga-lembaga survei ini sudah dibayar oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang dilaporkan ada LSI Denny JA, kemudian Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol. Beberapa lembaga survei ini kami menduga mereka pasti ada orderan untuk kemudian membuat quick count seperti ini," kata Koordinator Pelaporan Djamaluddin Koedoeboen, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019)
Menuduh KPU Curang
Pada tahun 2014, Prabowo lewat video yang ia rilis di Youtube, menuduh KPU telah melakukan kecurangan. Dia sebagai kontestan Pilpres 2019 merasa dirugikan.
"Penyelenggara pemilu tak adil dan memihak salah satu kontestan," kata Prabowo, Jumat (25/05/2014).
"Ternyata kami temukan kecurangan secara masif dan sistematis," sambungnya.
Ternyata, pada tahun 2019 Prabowo kembali menyatakan hal yang sama. Dia kembali menuding KPU selaku penyelenggara pemilu telah berbuat kecurangan yang terbuka.
"Pada intinya, kami mencoba menjelaskan kepada warga dunia dan Indonesia, tentunya, bahwa kami mengalami pemilu dengan aksi kecurangan yang terbuka dan terbukti melenceng dari norma demokrasi," ucap Prabowo dalam siaran pers BPN, Senin (6/5/2019).
PKS Buka Perhitungan Internal
Tahun 2014, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai pendukung Prabowo-Hatta, membongkar hasil real count internal Prabowo-Hatta. Hasil ini dipamerkan usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau semua lembaga penyiaran menghentikan publikasi hasil real count. Dalam real count tersebut, ketahui Prabowo-Hatta unggul 52,3% atas Jokowi-JK yang memperoleh 47,7%.
Sedangkan pada tahun 2019, rencananya PKS bakal membongkar kembali hasil real count internal Prabowo-Sandi pekan depan ini.
Akankah Prabowo-Sandi maju ke MK?
Pada tahun 2014, Prabowo-Hatta mangajukan Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini didasari karena kubu Prabowo-Hatta menduga ada sejumlah kejanggalan proses pemilu di 52 ribu TPS. Prabowo mengungkapkan semua keberatannya terkait penyelenggaran pemilu yang diwarnai sejumlah praktik penyimpangan.
"Pra pelaksanaan daripada pemilihan itu, pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Dalam pilpres pra pelaksanaan daftar pemilih tetap adalah menjadi sangat penting. Karena itu, kami sebagai calon yang didukung 7 Parpol besar. Yang pada pemilu legislatif mendapatkan 62 persen suara, merasa sangat-tersakiti dengan praktik-praktik penyimpangan, ketidakjujuran, ketidakadilan yang telah diperlihatkan penyelenggara pemilu," kata Prabowo di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8).
Namun, pada tahun 2019 belum ada kepastian dari kubu Prabowo-Sandi terkait rencana gugatan permasalahan pemilu ke MK. Akankah Prabowo mengulangi hal yang sama?
Fadli Zon: Prabowo Janji Sepultura, Pemerintah Tak Punya Komitmen:
(rdp/tor) http://bit.ly/2Vo42b2 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2H5Y9Fr
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Deja Vu Manuver Prabowo Usai Pilpres 2014 dan 2019 - detikNews"
Posting Komentar