Harga Bawang Putih Meroket, Kemendag Gelar Operasi Pasar - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar operasi pasar (OP) bawang putih di lima pasar di Kota Bandung, hari ini, Sabtu (11/5/2019). Hal ini dilakukan guna menstabilkan harga bawang putih di menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Melalui OP ini, bawang putih dijual dengan harga Rp25.000/kg di tingkat pedagang dan diharapkan sampai ke tingkat konsumen dijual dengan harga Rp30.000/kg. Kemendag akan terus menggelar OP hingga harga bawang putih stabil," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardana, melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).


Operasi pasar kali ini dilakukan diantaranya di Pasar Kosambi, Pasar baru dan Pasar Astana Anyar. Pada OP kali ini juga, Kemendag menggelontorkan bawang putih sebanyak 8 ton. Bawang putih tersebut dijual dengan harga Rp25.000/kg dengan minimal pembelian 20 kg.

Sampai 7 Mei 2019, Kemendag telah menggelontorkan 375,8 ton di 13 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, Jambi, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Timur.


Sementara itu, untuk menstabilkan harga bawang putih di ritel modern, Kemendag telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) di Jakarta pada Rabu (8/5).

Pada rapat koordinasi tersebut telah disepakati beberapa hal yaitu APRINDO sebagai pemimpin harga di tingkat ritel diminta menyediakan bawang putih dengan harga Rp35.000/kg di tingkat konsumen untuk menekan harga bawang putih di pasar serta jumlah bawang putih yang akan disalurkan importir untuk toko swalayan pada bulan Mei dan Juni 2019 masing-masing sebesar 500 ton.

Selain itu, di ritel modern harga jual bawang putih honan/sico curah disepakati sebesar Rp35.000/kg dan bawang putih kating sebesar Rp40.000/kg di gerai anggota APRINDO di seluruh Indonesia yang berlaku mulai 10 Mei-30 Juni 2019 dan harga jual bawang putih honan/sico di gudang importir sebesar Rp20.000/kg.

Saat ini Kemendag telah menerbitkan surat perintah impor (SPI) kepada delapan importir dengan jumlah rencana impor sebanyak 115.765 ton. Hingga 8 Mei 2019 bawang putih yang masuk ke Indonesia sebanyak 8.265 ton.

Bawang putih tersebut selanjutnya akan langsung disalurkan ke jaringan distributor masing-masing importir untuk mempercepat proses distribusi ke pasar rakyat. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2DZ4ZvG from De Blog Have Fun http://bit.ly/2WIwKjH

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Harga Bawang Putih Meroket, Kemendag Gelar Operasi Pasar - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel