Hasil Pemilu Yang Ditetapkan KPU Akan Tetap Berlaku Sah, Meski Prabowo Menolak - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penolakan terhadap hasil pemilu tanpa melalui mekanisme Undang-undang (UU) merupakan sikap yang tidak demokratis dan jauh dari sikap patriotik.

Demikian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate menanggapi penolakan Calon Presiden Prabowo Subianto terhadap hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap yang tidak demokratis dan jauh dari sikap patriotik," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

Meskipun demikian, anggota DPR RI ini meyakini, jika Prabowo diberikan informasi dan data yang akurat, maka sebagai pemimpin Capres 02 itu akan mensikapi hasil pilpres dengan arif dan bijaksana.

"Karenanya menjadi tugas ring satu BPN untuk memberikan masukan sesuai data dan fakta yang valid dan secara tegas perlu menolak internvensi pihak manapun termasuk pihak di dalam lingkungan internal sekalipun," jelas Johnny G Plate.

Karena dia tegaskan, suara dan keputusan rakyat harus dihormati.

Dia mengajak pula, partai-partai politik pendukung 02 sama sama menghargai dan mangakui hasil pemilu yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu, baik itu Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres.

Ia pun mengatakan, penyelesaian sengketa pemilu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Baca: Rekapitulasi Nasional Provinsi Sumbar, Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Maruf

Jika merasa dirugikan, demi kepastian hukum dan kepastian hak maka, dia berpesan, tempuh lah sesuai alur amanat UU.

Penetapan pemenang pemilu imbuh dia, juga sudah diatur dalam UU tersebut--terlepas diakuai atau ditolak oleh peserta pemilu dalam hal ini paslon Capres 02.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2Q6Lbv4 from De Blog Have Fun http://bit.ly/2LHAxMX

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Hasil Pemilu Yang Ditetapkan KPU Akan Tetap Berlaku Sah, Meski Prabowo Menolak - Tribunnews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel