Miris, Banyak Peselancar Mancanegara Mangkir Bayar Retribusi di Spot Mentawai - covesia
Covesia.com - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Mentawai mengajukan penambahan personel pahlawan retribusi (pengawas pantai dan Tourism Information Center) pada tahun ini, menyusul laporan banyak wisawatan mancanegara nakal beredar di spot surfing Mentawai.
"Banyak tamu nakal dari mancanegara yang tidak sadar akan retribusi, sementara eksplorasi ombak surfing menjadi sumber PAD utama kita di sini," ujar Matheus Samalinggai Kepala Bidang Pemasaran Disparpora Mentawai kepada Covesia.com di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2019).
Matheus mengatakan bahwa pihaknya akan menambah petugas pengawas pantai dan TIC di tiga wilayah yakni di Sikabaluan (bagian Simalegi), Sioban (Katiet), dan Sikakap.
"Banyak wisatawan asing ke sana menikmati ombak besar tanpa membayar retribusi. Mereka menggunakan kapal pesiar langsung ke sana dan tidak melalui jalur," ungkap Matheus.
Hal tersebut, katanya, sudah lama terjadi, namun penanganannya masih lamban.
Diketahui setiap wisatawan yang bermain di spot surfing ekslusif Mentawai harus membayar retribusi surfing sebesar Rp. 1.000.000 per 15 hari.
"Kalau bisa secepatnya ada petugasnya di sana karena kita ingin mengejar target PAD tahun ini Rp. 11 Miliar. Tahun 2018 PAD retribusi surfing mencapai Rp. 8 Miliar lebih," pungkas Matheus.
Untuk mendukung hal tersebut, saat ini pihaknya sedang menggenjot adanya aturan atau Perda yang mengatur retribusi di kawasan wisata.
Ia menambahkan, ke depan akan dipungut biaya saat masuk wilayah pariwisata seperti di homestay Mapaddegat, desa Tuapejat Sipora utara.
Kontributor Mentawai: Kornelia Septin Rahayu
http://bit.ly/2JaWoKP from De Blog Have Fun http://bit.ly/2JvEpy3Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Miris, Banyak Peselancar Mancanegara Mangkir Bayar Retribusi di Spot Mentawai - covesia"
Posting Komentar