Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jatim Masih Gunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) - Surya
SURYA.co.id | SURABAYA - Menanggapi keluhan orang tua tentang dihapuskannya Nilai Ujian Nasional (NUN) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri tahun 2019, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur memutuskan menggunakan NUN sebagai kriteria utama dalam PPDB.
Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman mengungkapkan diambilnya keputusan PPDB menggunakan standar UN menyesuaikan permintaan dan kondisi masyarakat Jatim. Sehingga penerapan PPDB tak hanya memakai sistem zonasi seperti yang awalnya diwacanakan.
"PPDBnya sesuai tahun kemarin, siswa bisa memilih dua sekolah. Dua-duanya di dalam zona atau salah satunya di luar zona. Namun, pertimbangan utamanya yaitu NUN, mereka fight memakai nilai,"ujarnya usai upacara Hardiknas di Grahadi, Kamis (2/5/2019).
Dengan sistem ini menurutnya siswa dengan NUN tinggi bisa memilih sekolah dimanapun. Dan jika ada dua nilai yang sama akan dipertimbangkan pendaftar di dalam zona dan waktu pendaftaran.
"Zonasi tetap dipakai untuk pengelompokan pendaftaran. Hal ini tidak menyalahi SE, SE menteri ini sifatnya sebagai pedoman. PPDB Zonasi sudah kami pakai sejak tiga tahun lalu ya seperti ini,"ujarnya.
Pasalnya jika SMA negeri di Jatim masih memakai aturan PPDB 90 persen harus dalam zona maka akan menyulitkan. Karena kurang ada pemerataan pendidikan bagi anak-anak yang ingin mendapatkan fasilitas yang baik, karena fasilitas sekolah di Jatim belum merata.
"Gubernur sudah mengkomunikasikan sanksi dengan Mendikbud yang mungkin kami terima karena melanggar aturan. Tetapi sanksi juga harus memperhitungkan situasi dan kondisi lingkungan ini, kalau kami terapkan tapi demo terus ya tidak jalan,"paparnya.
Saiful menegaskan pembagian kuota PPDB yang menggunakan seleksi NUN dilakukan secara online untuk kuota 70 persen. Sisanya sesuai permendikbud ditetapkan lima persen untuk mutasi, lima persen untuk prestasi, dan 20 persen untuk warga miskin.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menambahkan dari 20 persen kuota untuk warga miskin ini, lima persennya akan dialokasikan khusus untuk anak buruh.
"Lima persen alokasi untuk anak buruh dari keluarga kurang mampu. Ini kado dalam rangka May Day dan Hardiknas,"lanjutnya.
Iapun berharap hal ini segera tersosialisasikan di kalangan buruh. Pasalnya buruh ini termasuk biruh di pelabuhan seperti buruh angkut dan buruh di pasar.
http://bit.ly/2ZQTBvl from De Blog Have Fun http://bit.ly/2UTZsw7Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jatim Masih Gunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) - Surya"
Posting Komentar