Anggota Komisi I DPR Yakin PBB Tak Tanggapi Petisi Referendum Kemerdekaan Papua Barat - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Meutya Hafid meyakini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

PBB, kata Meutya, tidak akan menanggapi petisi Benny Wenda pimpinan organisasi persatuan gerakan pembebasan Papua Barat (ULMWP).

"Kita Yakin PBB dapat dan amat menghormati kedaulatan NKRI sehingga tentu kami yakin tidak akan ditindaklanjuti lebih jauh," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (31/1/2019).

Menurutnya, petisi upaya kelompok separatis hanya mencari pengakuan di dunia internasional.

Modus seperti ini sudah kerap kali dilakukan kelompok Benny Wenda.

"Menurut saya kita tunggu sampai informasi resmi dari PBB merespons hal tersebut," katanya.

Meutya menilai PBB tidak begitu saja menerima petisi.

Apalagi dari kelompok separatis. Ada etika dalam hukum internasional untuk saling menghormati kedaulatan negara-negara anggota PBB. 

Baca: Laporan PSI Soal Spanduk LGBT Ditolak Bawaslu DKI: Bukti Kurang Kuat

Sebelumnya, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet.

 "Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan rakyat saya. Saya telah menyerahkan apa yang saya anggap sebagai tulang rangka rakyat Papua Barat, karena telah banyak orang yang mati terbunuh," ucap Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, di Genewa, Swiss, seperti dikutip Reuters pada Senin (28/1/2019).

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2TnPaUZ from De Blog Have Fun http://bit.ly/2BdkNtr

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Anggota Komisi I DPR Yakin PBB Tak Tanggapi Petisi Referendum Kemerdekaan Papua Barat - Tribunnews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel