Kata KPK Soal Wacana Gaji Tinggi Demi Kepala Daerah Tak Korupsi - detikNews
"Itu bukan solusi terbaik, tapi sistem pejabat dan pegawai negeri di Indonesia itu memang belum bagus," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Syarif membagi tindak pidana korupsi menjadi dua yaitu korupsi kecil-kecilan atau petty corruption dan korupsi kelas kakap atau big corruption. Wacana kenaikan gaji itu menurut Syarif lebih memungkinkan diterapkan pada perkara korupsi kecil-kecilan.
"Kalau gaji tinggi, saya tidak jamin 100 persen (bebas korupsi). Tapi itu mungkin salah satu cara agar korupsi berkurang," imbuh Syarif.
Syarif tidak memungkiri ada kepala daerah yang menerima suap karena kehabisan uang saat mencalonkan diri. Namun wacana kenaikan gaji itu menurut Syarif tidak begitu saja menyelesaikan masalah.
"Salah satunya biaya politik terlalu mahal ya tapi yang paling salah itu mereka-lah. Wong integritasnya kurang baik," ujar Syarif.
Suara berbeda disampaikan Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, yang sepakat dengan wacana itu. Namun Saut menerapkan syarat-syarat tertentu.
"Saya setuju, bahkan bila perlu gaji kepala daerah di suatu daerah di atas gaji Dirut BUMN yang ada di daerah itu. Tapi dengan sejumlah syarat antara lain calon kepala daerah baik dipilih langsung atau tidak langsung, calonnya diseleksi seperti panselnya pimpinan KPK. Kalau kenaikan normal misalnya di bawah gaji Dirut BUMN, pengawasan internal harus independen. Jadi inspektorat harus terus disupervisi KPK sehingga harus bisa mengawasi kepala daerah," ucap Saut saat dihubungi terpisah.
Kembali soal komentar Syarif tentang biaya politik mahal. Ketua KPK Agus Rahardjo pernah secara khusus menyoroti hal itu. Agus meminta agar proses politik di Indonesia harus dikaji ulang agar hal-hal semacam itu bisa dikurangi.
"KPK nanti di dalam kita melakukan kajian politik berintegritas, mudah-mudahan akan ada hasil kajian yang kita sampaikan ke pemerintah," ujar Agus pada Kamis (8/2/2018).
Hal itu disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami. Meski demikian, Bahtiar menyatakan, kenaikan gaji itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," ucap Bahtiar.
(dhn/fdn)
LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Kata KPK Soal Wacana Gaji Tinggi Demi Kepala Daerah Tak Korupsi - detikNews"
Posting Komentar