NISN Menjadi NIK Berpotensi Menambah Persoalan di PPDB - Medcom ID

Jakarta:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan kesiapan dan sosialisasi  kebijakan pengintegrasian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).  Minimnya sosialisasi ini berpotensi menimbulkan masalah di lapangan, terutama saat memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendatang.

"Perubahan NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan berpotensi menambah persoalan baru dalam PPDB 2019," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, di Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. 

Seperti diketahui, pengintegrasian Data Pokok Pendidikan (dapodik) dengan data kependudukan tersebut salah satunya bertujuan mendukung program wajib belajar 12 tahun, PPDB serta sistem pendidikan lainnya yang berbasis zonasi. Integrasi data dari NISN menjadi NIK tercantum dalam nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri yang baru ditandatangani beberapa waktu lalu. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

"Mengingat MoU baru ditandatangani dan langsung diimplementasikan hanya dalam tempo beberapa bulan saja, akan berpotensi masalah di lapangan ketika persiapan tidak dilakukan secara matang," kata Retno. Baca: NIK Permudah Lacak Keberadaan Siswa Putus Sekolah

Seperti diberitakan, mulai tahun ajaran 2019/2020 pemerintah akan mengintegrasikan NISN menjadi NIK.  Padahal sebelumnya, Kemendikbud tidak pernah membahas tentang NISN yang harus diganti NIK dalam sistem PPDB 2019.

Sebagai aturan yang baru, maka kebijakan integrasi NISN menjadi NIK harus disosialisakan secara Masif kepada semua elemen pendidikan, mulai dari tingkat dinas pendidikan daerah, pihak sekolah, siswa hingga orangtua.

"Perubahan dari NISN menjadi NIK tidak sesederhana MoU yang dibuat di atas selembar kertas," imbuh Retno.

Di level pelaksanaan, kedua kementerian tersebut harus benar-benar memahami dan menguasai secara teknis pengintegrasian tersebut berlangsung.  Sehingga tidak merugikan calon peserta didik baru. 

Perubahan NISN menjadi NIK juga kata Retno, jangan sampai mengganggu sistem pengadministrasian data siswa yang elama ini ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Seperti dalam proses pendaftaran ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang mana sistem masih mengacu pada NISN.

Apalagi selama ini, PDSS merupakan satu-satunya dasar pertimbangan pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). PDSS memuat data, nilai prestasi akademik siswa dan prestasi lain, serta rekam jejak kinerja sekolah.

Jika pemerintah daerah sebagai pelaksana ternyata belum siap menjalankan kebijakan pengintegrasian NISN dan NIK, maka langkah terbaik yang harus dipertimbangkan pemerintah adalah menunda implementasi MoU tersebut.

"Pergantian NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan hanya akan menambah persoalan baru dan bukan solusi baru," ujar Retno.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2UfXhTv from De Blog Have Fun http://bit.ly/2Dz7cyk

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "NISN Menjadi NIK Berpotensi Menambah Persoalan di PPDB - Medcom ID"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel