Kominfo Batasi Jumlah Forward di Aplikasi WhatsApp, Apa Sebab? - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, pada Senin, 21 Januari 2018. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas terkait penyebaran hoax yang banyak menyebar di aplikasi WhatsApp.

BACA: WhatsApp Batasi Fitur Forward Pesan, Hanya ke 5 Orang

"Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoax yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Januari 2018.

Ferdinandus mengatakan dalam pertemuan itu dibahas terkait pembatasan jumlah forward pesan dalam aplikasi WhatsApp sebagai upaya mengurangi penyebaran hoax. Ia mengatakan pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp sebenarnya telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018.

"Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir," ujar dia.

BACA: Pembaruan WhatsApp Bikin Stiker Lebih Banyak di Keyboard Google

Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Sedangkan untuk pengguna IOS masih dalam proses pengembangan. 

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2AWik6u from De Blog Have Fun http://bit.ly/2T6Q3Bb

LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Kominfo Batasi Jumlah Forward di Aplikasi WhatsApp, Apa Sebab? - Tempo.co"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel