Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup - detikNews

Balikpapan - Layape dihukum penjara seumur hidup oleh PN Banjarmasin, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia terbukti menghabisi nyawa caleg Partai Berkarya, Edy Rachman.

Sebagaimana dikutip dari website PN Banjarmasin, Kamis (28/2/2019), kasus bermula saat Edy ditemukan tewas mengenaskan pada 9 September 2018 dini hari. Tubuh caleg Dapil Balikpapan Utara itu bersimbah darah dengan luka penuh tusuk.

Mayatnya ditemukan mengenaskan di parit di Jalan MT Haryono, Balikpapan, dengan sepeda motor tidak jauh dari dirinya.


Polisi mengusut kasus tersebut dan menetapkan Layape sebagai tersangka. Terungkap dalam persidangan bahwa Layape memang benar menghabisi nyawa Edy.

"Menjatuhkan pidana penjara hukuman penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim I Ketut Mardika membacakan vonis putusan pada Rabu (27/2) kemarin.
(asp/rvk)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2GUTyIL from De Blog Have Fun https://ift.tt/2NxvcFb

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel