KPK Terus Telusuri Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

Pada hari ini, penyidik KPK memeriksa Kepala Seksi Keuangan Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 2 PT Waskita Karya Ronny Nawantoro dan Staf Keuangan PT Waskita Karya Budi Arman.

Mereka berdua dimintai keterangan untuk tersangka Fathor Rahman, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan kontrak fiktif dan aliran dana yang diketahui saksi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga

Baca: Kemlu Belum Pastikan Kembali Tanggal Kedatangan Putera Mahkota Arab ke Indonesia

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka proyek fiktif infrastruktur.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 4 perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.

KPK menduga empat perusahaan subkontraktor itu tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2SQzddO from De Blog Have Fun https://ift.tt/2SOdm6N

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "KPK Terus Telusuri Proyek Fiktif yang Dikerjakan PT Waskita Karya - Tribunnews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel