LHKPN Jadi Syarat Promosi Hakim, KPK Beberkan Data yang Belum Lapor - detikNews

"Tahun 2018 lalu, pada pelaporan periodik pertama terdapat lebih dari 11 ribu penyelenggara negara di MA yang belum melaporkan LHKPN. Sehingga tingkat kepatuhan masih pada angka 47,58 persen," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Sementara itu, untuk pelaporan periodik 2019, Febri menyebut ada 3.226 dari total 23.647 wajib lapor di MA yang telah menyerahkan LHKPN-nya ke KPK. Dia berharap dijadikannya LHKPN salah satu syarat promosi membuat kepatuhan para wajib lapor meningkat.
"Kami harap, di sisa waktu menjelang 31 Maret 2019 ini, instruksi yang kuat dari pimpinan MA dapat meningkatkan angka pelaporan LHKPN 2019," ucap Febri.Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali meminta semua hakim di Indonesia segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sebab, LHKPN disebut Hatta Ali akan menjadi salah satu syarat untuk promosi jabatan bagi hakim.
"Sudah, sudah kami surati ke semua daerah (agar semua hakim melapor LHKPN)," kata Hatta Ali, di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).
Baca Juga
"(LHKPN) kita jadikan salah satu syarat untuk promosi," imbuhnya.
Simak Juga 'Tidak Lapor LHKPN Jadi Pelanggaran Etika':
(haf/dhn) https://ift.tt/2tCABle from De Blog Have Fun https://ift.tt/2T44BFC
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "LHKPN Jadi Syarat Promosi Hakim, KPK Beberkan Data yang Belum Lapor - detikNews"
Posting Komentar