Tahun Ini Nilai Unas Tak Menjadi Pertimbangan Diterima PPDB - Jawa Pos

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Hariyanto kemarin. Dia menuturkan, di PPDB tahun lalu, nilai masih menjadi pertimbangan kedua setelah pertimbangan zonasi.

Namun, di PPDB tahun ini, yang menjadi prioritas nantinya terkait jarak lokasi kantor desa dengan sekolah. Selain itu, juga harus rebutan cepat untuk mendaftar. ”Dua hal ini yang menjadi prioritas pertimbangan. Sementara nilai ujian sekolah sebelumnya sama sekali tidak menjadi pertimbangan,” katanya.

Dia juga menjelaskan, tahun ini tidak berlaku adanya penyertaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) maupun kartu Indonesia pintar (KIP) sebagai bahan pertimbangan. ”Tetapi SKTM dan KIP masih bisa jadi pertimbangan untuk keringanan biaya pendidikan setelah siswa dinyatakan diterima,” terangnya.

Dia menuturkan, di zonasi PPDB tahun ini, siswa yang berdomisili di perbatasan kota/kabupaten memungkinkan sekolah di kabupaten/kota lain. Sedangkan, siswa dari luar zona hanya memungkinkan masuk kalau kuota sekolah tidak terpenuhi oleh pendaftar dari dalam zona.

Haryanto menambahkan, sesuai aturan maksimal 90 persen kuota merupakan pendaftar dari dalam zona. Selebihnya, lima persen untuk kuota prestasi dan lima persen untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.

”Siswa dari luar zona juga bisa masuk kalau ada surat keterangan yang menyatakan orang tuanya sedang tugas bekerja,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SMA (MKKS) Kudus Sri Haryoko, mengaku, pihaknya siap menjalankan aturan PPDB terbaru ini. Hanya, untuk mekanisme PPDB masih menunggu penetapan aturan.

”Sekarang memang sudah ada aturannya. Tetapi masih ada masukan-masukan. Jadi, sebagi pihak sekolah harus update informasi dan juga menunggu sampai aturan final dan penerapannya,” ungkap pria yang akrab disapa Yoko ini.

(ks/san/lin/top/JPR)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2H3EWG5 from De Blog Have Fun https://ift.tt/2Eei1Vu

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Tahun Ini Nilai Unas Tak Menjadi Pertimbangan Diterima PPDB - Jawa Pos"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel