Temui Istri dan Ibunda Ahmad Dhani, Prabowo Subianto Janjikan Satu Hal - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang atas kasus tersebut. Sang istri, Mulan Jameela tampak harus tegar menghadapi kenyataan pahit yang menimpa suaminya.

Mulan Jameela sendiri mendapat banyak dukungan dan suport dari berbagai pihak. Salah satunya calon Presiden Republik Indonesia, nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Menurut majelis hakim, Ahmad Dhani secara sah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasar atas suku, agama, ras dan antar golongan.

Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Ayah 5 anak itu harus menjalani 18 bulan penjara menurut keputusan hakim.

Guna memberikan dukungan pada keluarga Ahmad Dhani, Prabowo Subianto terpantau mengunjungi rumah keluarga Ahmad Dhanidan Mulan Jameela di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019) malam.

Baca Selengkapnya

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2teMBtb from De Blog Have Fun http://bit.ly/2SyCs8C

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

Related Posts

0 Response to "Temui Istri dan Ibunda Ahmad Dhani, Prabowo Subianto Janjikan Satu Hal - Tribunnews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel