Agus Yudhoyono: Kebijakan Partai Terkait Andi Arief Kewenangan DPP - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan dan tindakan partai terkait kasus yang menjerat Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Andi Arief ditangkap tim Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief positif menggunakan sabu.

"Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Partai Demokrat karena sejak 1 Maret, tugas harian Partai Demokrat dilakukan oleh Sekjen," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).

"Kebijakan dan tindakan partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," kata Agus.

Baca juga: AHY Sebut Andi Arief adalah Korban

Agus menyesalkan terjadinya kasus yang menimpa Andi Arief. Sebagai politisi, kata Agus, Andi merupakan sosok yang berani sekaligus kontroversial.

Menurut Agus, Andi berani bersuara lantang dan tidak takut dengan siapa pun. "Ia berdiri di atas akal sehat dan kebenaran," kata Agus.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa kasus tersebut berada dalam ranah pribadi Andi Arief.

Ia mengimbau agar seluruh kader Demorat agar tetap bersemangat dalam meneruskan perjuangan partai.

"Semoga ujian demi ujian yang sedang Partai Demokrat hadapi, bisa kita lalui dengan baik dan membuat kita lebih tangguh. Dan semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini, untuk kesuksesan kita ke depan," kata Agus.

Baca juga: Polri Sebut Keluarga Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.


Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2UlstBp from De Blog Have Fun https://ift.tt/2C71en1

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "Agus Yudhoyono: Kebijakan Partai Terkait Andi Arief Kewenangan DPP - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel