KPK Duga 55 Pejabat Kementerian PUPR Terima Suap Proyek Air Minum - detikNews

Jakarta - KPK menduga ada 55 orang pejabat di Kementerian PUPR yang menerima suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM). Dugaan suap itu terkait proyek SPAM di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kami menduga aliran dana pada setidaknya 55 orang pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek-proyek penyediaan air minum di proyek-proyek yang tersebar di banyak daerah di Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Namun, Febri belum menjelaskan siapa saja ke-55 pejabat itu. KPK memang pernah menyatakan ada pengembalian duit senilai Rp 20,4 miliar, USD 148.500, dan SGD 28.100.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 19 Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM PUPR sebagai saksi. Mereka merupakan Kasatker yang bertugas di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Barat.

"Sampai saat ini setidaknya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang Kasatker di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia," ucap Febri.

Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini ada delapan orang yang telah menjadi tersangka. Mereka berasal dari pihak swasta dan pejabat Kementerian PUPR.

Para tersangka yang diduga sebagai penerima ialah:

1. Anggiat selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung. Dia diduga menerima Rp 350 juta dan USD 5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3 Jawa Timur.
2. Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa. Dia diduga menerima Rp 1,42 miliar dan SGD 22.100 untuk SPAM Katulampa.
3. Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat. Dia diduga menerima Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulteng.
4. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1. Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba-1.

Duit suap itu, menurut KPK, diduga diberikan oleh Budi Suharto, Dirut PT WKE; Lily Sundarsih, Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT TSP; dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP. Keempatnya juga jadi tersangka.

KPK menduga suap itu ditujukan agar PT WKE dan PT TSP memenangkan proyek SPAM. Hasilnya, kedua perusahaan itu memenangi 12 proyek SPAM pada 2018 dengan nilai total Rp 429 miliar.

Kini KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk empat tersangka dari pihak swasta, yakni Budi, Lily, Irene, dan Yuliana. Keempatnya segera disidangkan.
(haf/zak)

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2VEhinz from De Blog Have Fun https://ift.tt/2EMR906

Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti

0 Response to "KPK Duga 55 Pejabat Kementerian PUPR Terima Suap Proyek Air Minum - detikNews"

Posting Komentar

Banner 1

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel