Kuasa Hukum Novel Minta KPK Tangani Kasus Penyiraman Air Keras - Kompas.com - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.
Kuasa hukum menganggap kasus tersebut tergolong sebagai obstruction of justice, atau tindakan menghalangi penegakan hukum KPK.
"Kami sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan obstruction of justice, yang kami nilai ada dalam kasus Novel. Kami minta tindak lanjut dari Pimpinan KPK," ujar kuasa hukum Novel Arif Maulana dalam jumpa pers peringatan 700 hari kasus Novel di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: 700 Hari Kasus Novel Belum Terungkap, Kerja Tim Gabungan Dipertanyakan
Alghiffari Aqsa, yang juga anggota tim kuasa hukum Novel mengatakan, cara ini adalah salah satu solusi untuk menuntaskan kasus penyerangan.
Kuasa hukum Novel mengkritik kinerja Polri yang belum menunjukkan hasil, meski kasus penyiraman air keras telah 700 hari berlalu.
Apalagi, menurut Alghiffari, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada abuse of process atau penyalahgunaan yang dilakukan penyidik Kepolisian dalam penanganan kasus Novel.
Baca juga: 700 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Juga Terungkap, Ini Kata Timses Jokowi-Maruf
"Seharusnya petinggi Polri memberikan sanksi pada penyidik yang melanggar. Ini semakin menguatkan bahwa kami tidak percaya dengan tim gabungan Polri," kata Alghif.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
https://ift.tt/2J8QMBw from De Blog Have Fun https://ift.tt/2ETsbLF
Posted By : LumpaCom - Informasi Tiada Henti
0 Response to "Kuasa Hukum Novel Minta KPK Tangani Kasus Penyiraman Air Keras - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar